- MenyatakanTerdakwaTUHIR Bin RABANtidakterbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana yang didakwakan dalam dakwaanPrimair;
- MembebaskanTerdakwatersebutdari dakwaanPrimair;
- Menyatakan TerdakwaTUHIR Bin RABANtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara melawan hukum menyimpanNarkotika Golongan Ibukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjaraselama5 (lima) tahundanpidanadenda sebesar Rp. 800.000.000,-(delapan ratus juta rupiah)dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah plastik klip kecil yang berisi kristal bening shabu dengan berat keseluruhan 2,52 (dua koma lima puluh dua) gram yaitu terdiri dari 2,22 gram kristal dan 0,30 gram plastik;
- 1 (satu) buah dompet warna merah muda berlambang bintang;
- 1 (satu) buah timbangan digital merk AOSAI;
- 2 (dua) buah plastik klip kecil;
- 1 (satu) buah sendok berwarna hijau yang terbuat dari sedotan;
- 1 (satu) buah handphone merk Nokia 230 warna hitam;
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 225/Pid.Sus/2020/PN Klk |
|
Nomor | 225/Pid.Sus/2020/PN Klk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA KAPUAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ruslan Hendra Irawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agustinus Herwindu Wicaksono, Br Hakim Anggota Putri Nugraheni Septyaningrum |
Panitera | Panitera Pengganti: Gusti Norliani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I dimusnahkan; dirampas untuk Negara; 8. Membebankan kepada Terdakwauntuk membayar biaya perkarasebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 22 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 225/Pid.Sus/2020/PN Klk
Statistik304