- Menyatakan Terdakwa SUWARNA Bin WAJIMAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman?.
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama : 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu miliar rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan Barang Bukti Berupa :
- 1 (satu) unit HP Samsung tipe S9+ warna hitam berikut simcard nomor 082261581313.
Putusan PN Cikarang Nomor 683/Pid.Sus/2020/PN Ckr |
|
Nomor | 683/Pid.Sus/2020/PN Ckr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN Cikarang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ali Sobirin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Samsiati, Br Hakim Anggota Raditya Yuri Purba |
Panitera | Panitera Pengganti Evi Setia Permana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 5.1. 1 (satu) lembar Screenshot Pembayaran Pembelian Narkotika Ganja dari Terdakwa kepada VICTOR REASOA. 5.2. 1 (satu) lembar Screenshot Pembayaran Narkotika Ganja dari Saksi HABIBUDDIN YUTHAUAT Als BOBOY Bin TAUPAN YUDONO kepada Terdakwa. Tetap dilampirkan dalam berkas perkara. 5.3. 1 (satu) plastik bening berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat 7,86 gram, yang setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris, No. 188 BR/VI/2020/PUSAT LAB NARKOTIKA tanggal 24 Juni 2020, memiliki sisa 5,9489 gram. 5.4. 1 (satu) bungkus kertas warna coklat berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat 14,49 gram, yang setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris, No. 188 BR/VI/2020/PUSAT LAB NARKOTIKA tanggal 24 Juni 2020, memiliki sisa 5,0400 gram. 5.5. 1 (satu) plastik bening berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat 9,64 gram, yang setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris, No. 188 BR/VI/2020/PUSAT LAB NARKOTIKA tanggal 24 Juni 2020, memiliki sisa 4,5260 gram. Dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas untuk Negara. 6. Membebankan biaya perkara kapada Terdakwa sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 24 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 683/Pid.Sus/2020/PN_Ckr.zip
- Download PDF
- 683/Pid.Sus/2020/PN_Ckr.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 683/Pid.Sus/2020/PN Ckr
Statistik6826