- Menyatakan Terdakwa I MARTINUS LEHA als TINUS als BAPA RESA dan Terdakwa II OKTAVIANUS LEHA als LERE OKTA, tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dengan Pemberatan? sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I MARTINUS LEHA als TINUS als BAPA RESA dan Terdakwa II OKTAVIANUS LEHA als LERE OKTA dengan pidana penjara masing masing selama 1 (Satu) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) unit Panel Surya Merk Tesla warna biru putih dengan tegangan 100 WP, bentuknya segiempat dengan ukuran Panjang 115 cm (seratus lima belascenti meter) dan lebar 62 cm (enam puluh dua centi meter);
- 1 (satu) unit Panel Surya Merk Tesla warna biru putih dengan tegangan 100 WP, bentuknya segi empat dengan ukuran Panjang 115 cm (seratus lima belascenti meter) dan lebar 62 cm (enam puluh dua centi meter);
- 2 (dua) utas kabel pembangkit listrik Panjang sekitar 1 (satu) meter dan ujung kabel tersebut ada bekas potong;
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 56/Pid.B/2021/PN Wkb |
|
Nomor | 56/Pid.B/2021/PN Wkb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN WAIKABUBAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ardian Nur Rahman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Robin Pangihutan, Br Hakim Anggota Dwi Lestari |
Panitera | Panitera Pengganti: Bara Sidin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi Daud Gala Mahemba als Daud als Bapa Pasha. |
Tanggal Musyawarah | 17 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 56/Pid.B/2021/PN_Wkb.zip
- Download PDF
- 56/Pid.B/2021/PN_Wkb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 56/Pid.B/2021/PN Wkb
Statistik4914