- Menyatakan Terdakwa Septian Andriyanto bin Maryanto, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana ?pencurian?;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 1(satu) tahun dan 2(dua) bulan
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan agar supaya barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit Notebook Merk ASUS warna Biru beserta Chasnya;
- Uang sebesar Rp. 400.000,- (Empat ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) Buah KTP;
- 2 (dua) Buah SIM C;
- 1 (satu) Buah KIS;
- 1 (satu) Buah Kartu ATM Bank BNI;
- 1 (satu) Buah Kartu ATM Bank BRI;
- 1 (satu) Buah Kartu Belanja Ramayana;
- 1 (satu) Buah Kartu OVO Matahari;
- 3 (tiga) Buah Foto ukuran 4 x 6 Background warna Merah yang terbungkus plastik;
- 1 (satu) buah STNK SPM Honda Beat Warna Hitam Tahun 2014 Nopol : K-5673-EJ, Noka : MH1JFM213EK347862, Nosin : JFM2E-1341958, atas nama orang tua korban yaitu MUNDI HARTO alamat : Dsn. Krajan Rt. 01 Rw. 02 Ds. Warukaranganyar Kec. Purwodadi Kab. Grobogan;
- 1 (satu) Unit SPM Beat Warna Putih Biru tahun 2016 Nopol : K-6354-ABC, Noka : MH1JFP12XGK558068, Nosin : JFP1E2545988, beserta STNK atas nama DEWI HANDAYANI alamat : Ds. Bondo Rt. 02 Rw. 01 Kec. Bangsri Kab. Jepara dan kunci/kontak ;
- 1 (satu) Buah masker warna coklat;
- 1 (satu) Buah celana warna hijau bertuliskan "BLACKHAWK".
Putusan PN PURWODADI Nomor 199/Pid.B/2020/PN Pwd |
|
Nomor | 199/Pid.B/2020/PN Pwd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aldhytia Kurniyansa Sudewa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sandi Muhammad Alayubi, Br Hakim Anggota Murthada Moh. Mberu |
Panitera | Panitera Pengganti: Yuwinarni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M e n g a d i l i Dikembalikan kepada saksi Astika Salsabila Nurhidayati Binti Muhdiharto Dikembalikan kepada Terdakwa. 6. Membebankan para Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.2500,- ( dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 15 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 199/Pid.B/2020/PN Pwd
Statistik312