- Menyatakan Terdakwa I ALEXIUS ANDY WIDYA PURNAMA Alias ALEX Anak dari IGNATIUS SUDARMAN dan Terdakwa II DIDIK SUSILO Bin DWI PURYANTOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak ?Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri yang dilakukan secara Bersama-sama?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I ALEXIUS ANDY WIDYA PURNAMA Alias ALEX Anak dari IGNATIUS SUDARMAN dan Terdakwa II DIDIK SUSILO Bin DWI PURYANTO oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) Tahun 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket shabu dengan berat + 0,40 gram beserta plastik pembungkusnya di dalam potongan sedotan warna bening bergaris putih dan merah muda dilakban warna hitam dimasukan dalam plastik bungkus snack ULALA warna merah muda kombinasi hitam.
- 1 (satu) unit HP Samsung warna hitam.
- 1 (satu) unit Kbm. Daihatsu Xenia warna silver metalik Nopol AA-9471-AT.
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 74/Pid.Sus/2021/PN Mkd |
|
Nomor | 74/Pid.Sus/2021/PN Mkd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua David Darmawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nurjenita, Br Hakim Anggota Aldarada Putra |
Panitera | Panitera Pengganti: Yunaini Siswinoto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada saksi SUPRAYITNO Bin ABDUL KARIM. 6. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 74/Pid.Sus/2021/PN Mkd
Statistik305