- Menyatakan Terdakwa SYAEF SABRY ALS PANCE BIN SUDIRMAN SAYANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan yang memberatkan?;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa SYAEF SABRY ALS PANCE BIN SUDIRMAN SAYANG dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit truck bak kayu merk IZUZU, warna putih biru dengan Nomor Polisi EA 8556 G, Nomor Rangka : MHCNK66L22J0061604, Nomor Mesin : K001604, beserta kunci kontak dan STNK an. H. TARMIZI;
- 1 (satu) ekor sapi jenis betina, umur 1 tahun 2 bulan, warna bulu merah, tanduk pele, tata satu, unyang satu, dada dua;
- 1 (satu) lembar kartu ternak dengan nomor Seri : 55719 atas Nama SYAHRULLAH;
- 1 (satu) ekor sapi jenis betina, umur 4 tahun 6 bulan, warna bulu merah, tanduk pele, telinga kiri lubang, tata satu, unyang satu, gigir satu, dada dua;
- 1 (satu) ekor sapi jenis betina, umur 2 tahun, warna bulu gesang, tanduk nyampe, unyang satu, gigir satu, dada dua;
- 1 (satu) ekor sapi jenis jantan, umur 1 tahun 4 bulan warna bulu merah, tanduk nyangkung, tata satu, unyang satu, gigir satu, dada dua;
- 1 (satu) lembar kartu ternak dengan nomor Seri : 56076 atas Nama H. NUR IMANSYAH;
- 1 (satu) lembar kartu ternak dengan nomor Seri : 56077 atas Nama H. NUR IMANSYAH;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kepemilikan Ternak dengan nomor: 5244/16/PKH/XI/2020 atas Nama H. NUR IMANSYAH;
- 1 (satu) buah handphone Merk SAMSUNG warna hitam dengan Nomor Imei : 351907/10/270386/6;
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 98/Pid.B/2021/PN Sbw |
|
Nomor | 98/Pid.B/2021/PN Sbw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUMBAWA BESAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Toniwidjaya Hansberd Hilly |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Luki Eko Andrianto, Br Hakim Anggota I Gusti Lanang Indra Panditha |
Panitera | Panitera Pengganti Verdiansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada saksi RUSMIN Als AMIN BIN JUMRAH; Dikembalikan kepada saksi SYAHRULLAH Als RUL Bin USMAN ABDULLAH; Dikembalikan kepada saksi H. NUR IMANSYAH Als. H. IMAM BIN PAWANARI DM; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 31 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 31 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 98/Pid.B/2021/PN_Sbw.zip
- Download PDF
- 98/Pid.B/2021/PN_Sbw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 98/Pid.B/2021/PN Sbw
Statistik5621