- Menyatakan Terdakwa I. ADAM VICKY RAMADHAN Bin YOYOK SANTOSO dan Terdakwa II. HERI SULISTIO Bin MUH BATIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. ADAM VICKY RAMADHAN Bin YOYOK SANTOSO dan Terdakwa II. HERI SULISTIO Bin MUH BATIN oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar para Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) potong kaos lengan pendek tanpa merk warna abuabu kombinasi putih dibagian depan ada angka 91,
- 1 (satu) potong celana pendek merk INSIGHT warna abu abu.
- 1 (satu) potong kaos lengan pendek merk TIRA JEANS warna hijau dibagian depan ada tulisan AWAY.
- 1 (satu) potong celana panjang merk LEA warna hitam.
- 1 (satu) potong jaket tanpa merk warna hitam dan ada tutup kepalanya.
- 1 (satu) masker penutup mulut jenis scuba warna hitam.
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 87/Pid.B/2021/PN Mkd |
|
Nomor | 87/Pid.B/2021/PN Mkd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sahat Saur Parulian Banjarnahor |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Eko Supriyanto, Br Hakim Anggota I Made Sudiarta. |
Panitera | Panitera Pengganti: Totok Mujiyana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada saksi Bima Sakti Eka Pratama Bin Kelik Ariyanto Dikembalikan kepada terdakwa I Adam Vicky Ramadhan Bin Yoyok Santoso Dikembalikan kepada terdakwa II Heri Sulistio Bin Muh Batin; 6. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 7 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 87/Pid.B/2021/PN Mkd
Statistik410