- Menyatakan Terdakwa I DEWI SETIANI Binti BAMBANG SUGIONO dan Terdakwa II HENI SUDARNI alias HENI Binti SUDARTOYO tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan yang Dilakukan Secara Bersama-Sama?;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Mobil Nissan Grand Livina Nomor Polisi D-1684-ABL, warna biru tua metalik, tahun 2013, Noka : MHRBG3CG1FDJ015490 Nosin : HR15703903T, STNK atas nama MAHYUDI alamat Jl Tongkeng No 48 Rt 07 Rw 07 Bandung beserta STNKnya;
- 1 ( satu ) buah buku pembukuan pribadi rental mobil warna oren merk ? SINAR DUNIA?.
- 1 ( satu ) buah buku pembukuan pribadi rental mobil warna biru merk NEW VISION DESIGN;
- 1 ( satu ) lembar checklist rental ANISA_A RENT CAR & TRANSPORTATION, tertanggal 6 Oktober 2020 dengan nama penyewa : DEWI SETYANI, alamat : Trasan Rt 01 Rw 11, Nomor telpon : 083867798686;
- 1 ( satu ) lembar fotokopi KTP atas nama DEWI SETIANI dengan NIK : 3308146203830004 yang sudah dalam keadaan lusuh;
- 1 ( satu ) bendel print mutasi rekening Bank BRI dengan nomor rekening : 3663011027630530 atas nama ANISATUR ROHMAH periode Oktober 2020;
- 1 ( satu ) lembar kwitansi tanggal 13 Oktober 2020 pembayaran atas sewa mobil Grand Livina No Pol D-1684-ABL selama 1 minggu dari tanggal 6 Oktober 2020 s/d 13 Oktober 2020 sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
- 1 ( satu ) lembar kwitansi tanggal 14 Oktober 2020 pembayaran atas sewa mobil Grand Livina No Pol D-1684-ABL selama 24 jam dari tanggal 13 Oktober 2020 s/d 14 Oktober 2020 sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 ( satu ) lembar kwitansi tanggal 21 Oktober 2020 pembayaran atas sewa mobil Grand Livina No Pol D-1684-ABL selama 1 minggu dari tanggal 14 Oktober 2020 s/d 21 Oktober 2020 sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
- 1 ( satu ) lembar kwitansi tanggal 28 Oktober 2020 pembayaran atas sewa mobil Grand Livina No Pol D-1684-ABL selama 1 minggu dari tanggal 21 Oktober 2020 s/d 28 Oktober 2020 sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
- 1 ( satu ) lembar kwitansi tanggal 9 Nopember 2020 pembayaran atas sewa mobil Grand Livina No Pol D-1684-ABL selama 1 minggu dari tanggal 28 Oktober 2020 s/d 4 Nopember 2020 sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah)
- 2 ( dua ) lembar surat pernyataan yang berisi dari Pihak I ( HENI SUDARNI ) menjual 1 (satu) unit Mobil Nissan Grand Livina No Pol D-1684-ABL, warna biru tua metalik, tahun 2013, No ka : MHRBG3CG1FDJ015490 No Sin : HR15703903T, STNK atas nama MAHYUDI alamat Jl Tongkeng No 48 Rt 07 Rw 07 Bandung Pihak II ( AHMAD NAJIB ) seharga Rp.75.000.000,- ( tujuh puluh lima juta rupiah ) dengan DP Rp. 25.000.000,- ( dua puluh lima juta rupiah ), dan setelah BPKB ada akan dilunasi kekurangannya, yang ditandatangani di atas materai 6000 oleh kedua belah pihak
- 1 ( satu ) buah SIM A atas nama HENI SUDARNI ( Perempuan, Magelang 4 April 1981, Ibu rumah tangga, Paingan Rt 1 Rw 11 Trasan Bandongan Magelang ).
- Membebankan kepada Para Terdakwa masing-masing membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 ( dua ribu rupiah );
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 67/Pid.B/2021/PN Mkd |
|
Nomor | 67/Pid.B/2021/PN Mkd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eko Supriyanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dian Nur Pratiwi, Libr Hakim Anggota I Made Sudiarta. |
Panitera | Panitera Pengganti: Mulyoto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Akan dipergunakan dalam perkara lain atas nama INA HERMAWATI Binti HARYONO; |
Tanggal Musyawarah | 7 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 67/Pid.B/2021/PN Mkd
Statistik12911