- 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) buah dompet kulit warna coklat merk ?ORIGINAL LEVI?S?;
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 98/Pid.Sus/2021/PN Bbu |
|
Nomor | 98/Pid.Sus/2021/PN Bbu |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BLAMBANGAN UMPU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yusnawati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Hanifia Zammi Fernanda, Hakim Anggota Andre Jevi Surya |
Panitera | Panitera Pengganti: Novi Chandra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Memperhatikan, Pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Apriko Saputra Bin Sairi Saputra telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I?; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Apriko Saputra Bin Sairi Saputra karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu Milyar Rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, maka diganti pidana penjaraselama : 4 (empat) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dirampas untuk Dimusnahkan; Dikembalikan kepada Terdakwa Apriko Saputra Bin Sairi Saputra; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 98/Pid.Sus/2021/PN_Bbu.zip
- Download PDF
- 98/Pid.Sus/2021/PN_Bbu.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 98/Pid.Sus/2021/PN Bbu
Statistik2815