- MenyatakanTerdakwaDrs. Muslihin Mattautidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
- MenyatakanTerdakwa Drs. Muslihin Mattauterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1(satu) tahundan 9 (Sembilan) bulan denda sejumlahRp. 100.000.000,00 (seratusjuta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama3(tiga) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlahRp. 158.630.000,00 (seratus lima puluh delapan juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah)paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama6(enam)bulan;
- Menetapkanmasa penangkapan dan penahananyang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang tunai sebanyak Rp.51.740.000,- (Lima puluh satu juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah)
- 1 (satu) buku asli tabungan BNI taplus bisnis BKM Salamae Reformasi No. Rekening 0459292637
- 1 (satu) eksamplar fotocopi surat keputusan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat Nomor : 344/KPTS/M/2016 tentang pengangkatan atasan/pembantu atasan/atasan langsung kuasa pengguna anggaran/barang dan pejabat perbendaharaan satuan kerja di lingkungan kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat beserta lampirannya;
- 1 (satu) eksamplar asli petunjuk teknis Rencana Kerja Masyarakat (RKM) Neighborhood Upgrading And Shelter Project Phase-2 NUSP-2;
- 1 (satu) eksamplar asli petunjuk teknis Pengelolaan Dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Neighborhood Upgrading And Shelter Project Phase-2 NUSP-2;
- 1 (satu) eksamplar asli petunjuk teknis Pengendalian dan Pelaporan Neighborhood Upgrading And Shelter Project Phase-2 NUSP-2;
- 3 (tiga) lembar surat perintah tugas HENDRIK,ST.MSP dengan nomor :073/WGA-JKT/NUSP-2/IX/2015, selaku Kordinator Kota pelaksanaan pekerjaan Neightborhood Upgrading and Shelter Project (Phase 2) ADB Loan No.3122-INO;
- 1 (satu) eksamplar asli surat edaran Nomor : 63/SE/DC/2016 tentang Petunjuk Tekhnis Penyaluran Bantuan Pemerintah di Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman
- 6 (enam) lembar fotocopi daftar isian pelaksanaan anggaran petikan tahun anggaran 2016 Nomor : SP DIPA-033.05.1.504917/2016;
- 6 (enam) lembar fotocopi laporan daftar SP2D Satker Pembangunan
- 7 (lembar) lembar rekening koran dengan nomor rekening 1520011091937 atas nama RASDIN SONNY periode 1 agustus 2016 s/d 31 desember 2016
- 1 (satu) eksamplar fotocopi akta notaris pendirian BKM Salamae Reformasi;
- 1 (satu) eksamplar asli dokumen penyusunan rencana aksi peningkatan kualitas lingkungan Neighborhoad upgrading action plan (NUAP);
- 1 (satu) eksamplar asli Note Design Ded peningkatan kualitas pemukiman skala kawasan Kota Palopo;
- 1 (satu) eksamplar asli dokumen rencana kerja masyarakat (RKM) siklus I (satu) BKM salamae reformasi;
- 1 (satu) eksamplar asli dokumen rencana kerja masyarakat (RKM) siklus II (dua) BKM salamae reformasi;
- 1 (satu) eksamplar asli dokumen pengadaan barang/jasa tingkat masyarakat siklus I (satu) BKM salame reformasi;
- 1 (satu) eksamplar asli dokumen pengadaan barang/jasa tingkat masyarakat siklus II (dua) BKM salame reformasi;
- 1 (satu) eksamplar asli dokumen surat perjanjian pemberian pekerjaan (SP3) siklus I dan II BKM salamae reformasi;
- 1 (satu) eksamplar asli laporan kemajuan pekerjaan siklus I (satu) BKM salamae reformasi;
- 1 (satu) eksamplar asli laporan kemajuan pekerjaan siklus II (dua) BKM salamae reformasi;
- 1 (satu) eksamplar asli rencana penarikan dana Bank siklus I (satu) dan siklus II (dua) BKM salamae reformasi;
- 1 (satu) eksamplar asli buku Bank siklus I (satu) dan siklus II (dua) BKM salamae reformasi;
- 1 (satu) eksamplar asli laporan penggunaan dana (LPD) siklus I (satu) dan siklus II (dua) BKM salame reformasi;
- 1 (satu) eksamplar asli buku swadaya siklus I (satu) dan siklus II (dua) BKM salame reformasi;
- 1 (satu) eksamplar asli buku material bahan siklus I (satu) dan siklus II (dua) BKM salame reformasi;
- 1 (satu) eksamplar asli catatan penggunaan material siklus I (satu) dan siklus II (dua) BKM salame reformasi;
- 1 (satu) eksamplar asli laporan pelaksanaan dan pertanggungjawaban
- 1 (satu) eksamplar asli laporan pelaksanaan dan pertanggungjawaban siklus II (dua) BKM salame reformasi;
- 7 (tujuh) lembar asli nota belanja bahan material bangunan ditoko sinar setuju pada bulan september 2019;
- 2 (dua) lembar asli nota tarik tunai ditoko sinar setuju sebesar Rp. 26.000.000,- pada bulan september 2016;
- 21 (dua puluh satu) lembar asli nota belanja bahan material bangunan ditoko sinar setuju pada bulan oktober 2016;
- 3 (tiga) lembar asli nota tarik tunai ditoko sinar setuju sebesar Rp. 44.000.000,- pada bulan oktober 2016;
- 19 (sembilan belas) lembar asli nota belanja bahan material bangunan ditoko sinar setuju pada bulan nopember 2016;
- 3 (tiga) lembar asli nota tarik tunai ditoko sinar setuju sebesar Rp. 100.000.000,- pada bulan nopember 2016;
- 38 (tiga puluh delapan ) lembar asli nota belanja bahan material bangunan ditoko sinar setuju pada bulan desember 2016;
- 3 (tiga) lembar asli nota tarik tunai ditoko sinar setuju sebesar Rp. 63.000.000,- pada bulan desember 2016;
- 13 (tiga belas) lembar asli nota belanja bahan material bangunan ditoko sinar setuju pada bulan januari 2017;
- 5 (lima) lembar asli nota belanja bahan material bangunan ditoko sinar setuju pada bulan februari 2017;
- 2 (dua) lembar asli nota tarik tunai ditoko sinar setuju sebesar Rp. 15.000.000,- pada bulan februari 2017;
- 1 (satu) lembar asli nota tarik tunai ditoko sinar setuju sebesar Rp. 74.498.000 pada tanggal 14 maret 2017;
- 1 (satu) eksamplar dokumen asli pembayaran siklus I (satu) tahap I (satu) BKM salamae reformasi dengan lampiran kuitansi pembayaran 40 % sebesar Rp. 200.000.000, Berita acara pembayaran tahap I (satu) dan Rencana Penggunaan Dana (RPD) tahap I (satu) sebesar Rp.200.000.000,-;
- 1 (satu) eksamplar dokumen asli pembayaran siklus I (satu) tahap III (tiga) BKM salamae reformasi dengan lampiran kwitansi pembayaran 30 % sebesar Rp. 150.000.000, Berita acara pembayaran tahap III (tiga) dan Berita acara prestasi pekerjaan;
- 1 (satu) eksamplar dokumen asli pembayaran siklus II (dua) tahap I (satu)
- 1 (satu) eksamplar dokumen asli pembayaran siklus II (dua) tahap II (dua) BKM salamae reformasi dengan lampiran kwitansi pembayaran 30 % sebesar Rp. 150.000.000, Berita acara pembayaran tahap II (dua) dan berita acara prestasi pekerjaan;
- 1 (satu) eksamplar dokumen asli pembayaran siklus II (dua) tahap III (tiga) BKM salamae reformasi dengan lampiran kwitansi pembayaran 30 % sebesar Rp. 150.000.000, Berita acara pembayaran tahap III (tiga) dan berita acara prestasi pekerjaan;
- 1 (satu) lembar asli surat perintah membayar tanggal : 16-09-2016 Nomor : 00001 jumlah Rp. 200.000.000,- Rekening 459292637 (BKM SALAMAE REFORMASI) dengan uraian pembayaran belanja barang tahap I 40% atas pekerjaan pembangunan infrastruktur pemukiman dikelurahan sabbamparu sesuai dengan SP3 nomor :02/SP3/BKM/TRCK-NUSP-2/VIII/2016 tanggal 15 agustus 2016 dan BAP nomor :02/BAP/BKM/TRCK-NUSP-2/VIII/2016 tanggal 16 agustus 2016;
- 1 (satu) lembar asli surat perintah membayar tanggal : 26-10-2016 Nomor : 00015 jumlah Rp. 150.000.000,- Rekening 459292637 (BKM SALAMAE REFORMASI) dengan uraian pembayaran belanja barang tahap II 30% atas pekerjaan pembangunan infrastruktur pemukiman dikelurahan sabbamparu sesuai dengan SP3 nomor :02/SP3/BKM/TRCK-NUSP-2/VIII/2016 tanggal 15 agustus 2016 dan BAP nomor :02/BAP/BKM/TRCK-NUSP-2/X/2016 tanggal 17 oktober 2016;
- 1 (satu) lembar asli surat perintah membayar tanggal : 15-11-2016 Nomor : 00025 jumlah Rp. 150.000.000,- Rekening 459292637 (BKM SALAMAE REFORMASI) dengan uraian pembayaran belanja barang tahap III 30% atas pekerjaan pembangunan infrastruktur pemukiman dikelurahan sabbamparu sesuai dengan SP3 nomor :02/SP3/BKM/TRCK-NUSP-2/VIII/2016 tanggal 15 agustus 2016 dan BAP nomor :02/BAP/BKM/TRCK-NUSP-2/X/2016 tanggal 14 oktober 2016;
- 1 (satu) lembar asli surat perintah membayar tanggal : 22-11-2016 Nomor : 00037 jumlah Rp. 200.000.000,- Rekening 459292637 (BKM SALAMAE REFORMASI) dengan uraian pembayaran belanja barang tahap I 40% atas pekerjaan pembangunan infrastruktur pemukiman dikelurahan sabbamparu sesuai dengan SP3 nomor 12/SP3/BKM/TRCK-
- 1 (satu) lembar asli surat perintah membayar tanggal : 29-11-2016 Nomor : 00049 jumlah Rp. 150.000.000,- Rekening 459292637 (BKM SALAMAE REFORMASI) dengan uraian pembayaran belanja barang tahap II 30% atas pekerjaan pembangunan infrastruktur pemukiman dikelurahan sabbamparu sesuai dengan SP3 nomor :12/SP3/BKM/TRCK-NUSP-2/XI/2016 tanggal 01 nopember 2016 dan BAP nomor :012.A/BAP/TRCK-NUSP-2/XI/2016 tanggal 28 november 2016;
- 1 (satu) lembar asli surat perintah membayar tanggal : 07-12-2016 Nomor : 00058 jumlah Rp. 150.000.000,- Rekening 459292637 (BKM SALAMAE REFORMASI) dengan uraian pembayaran belanja barang tahap III 30% atas pekerjaan pembangunan infrastruktur pemukiman dikelurahan sabbamparu sesuai dengan SP3 nomor :12/SP3/BKM/TRCK-NUSP-2/XI/2016 tanggal 01 nopember 2016 dan BAP nomor :012.B/BAP/TRCK-NUSP-2/XII/2016 tanggal 05 desember 2016;
- 1 (satu) eksamplar dokumen asli adendum kontrak paket pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh (NUSP-2) Kelurahan sabbamparu Nomor : 02.A/SP3/BKM/TRCK-NUSP-2/X/2016 Tahun anggaran 2016;
- 2 (dua) lembar asli Berita acara pemeriksaan lapangan No.015/BAPL/BKM.SR/X/2016, tanggal 10 bulan oktober tahun 2016;
- 2 (dua) lembar asli Berita acara serah terima pekerjaan No.016/BASTP/BKM.SR/X/2016, tanggal 13 bulan oktober tahun 2016;
- 2 (dua) lembar asli Berita acara serah terima pengelolaan No.017/BASTP/BKM.SR/X/2016, tanggal 13 bulan oktober tahun 2016;
- 2 (dua) lembar asli Berita acara serah terima pengelolaan No.018/BASTP/BKM.SR/X/2016, tanggal 13 bulan oktober tahun 2016;
- 2 (dua) lembar asli Berita acara pemeriksaan lapangan No.030/BAPL/BKM.SR/XII/2016, tanggal 26 bulan desember tahun 2016;
- 2 (dua) lembar asli Berita acara serah terima pekerjaan No.031/BASTP/BKM.SR/XII/2016, tanggal 29 bulan desember tahun 2016;
- 2 (dua) lembar asli Berita acara serah terima pengelolaan No.032/BASTP/BKM.SR/XII/2016, tanggal 29 bulan desember tahun 2016;
- 2 (dua) lembar asli Berita acara serah terima pengelolaan
- 2(dua) lembar asli Berita acara pemeriksaan hasil pembangunan infrastruktur NUSP-2 siklus I (satu) untuk kemajuan 100%;
- 2(dua) lembar asli Berita acara pemeriksaan hasil pembangunan infrastruktur NUSP-2 siklus II (dua) untuk kemajuan 100%;
- 1 (satu) eksamplar asli catatan pengeluaran BKM Salamae reformasi yang dicatat oleh ANDRIYANI ANTON JABBAR selaku sekretaris BKM salamae reformasi terkait penggunaan dana bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM) NUSP-2 TA 2016;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN MAKASSAR Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks |
|
Nomor | 7/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Farid Hidayat Sopamena |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Yusuf Karim, Br Hakim Anggota Arief Agus Nindito |
Panitera | Panitera Pengganti Fauzan Anshari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti Dikembalikan kepada terdakwa Drs. Muslihin Mattau Infrastruktur Permukiman Kota Palopo-504917; siklus I (satu) BKM salame reformasi; BKM salamae reformasi dengan lampiran kwitansi pembayaran 40 % sebesar Rp. 200.000.000, dan Berita acara pembayaran tahap I (satu) siklus II (dua); NUSP-2/XI/2016 tanggal 01 nopember 2016 dan BAP nomor :012/BAP/TRCK-NUSP-2/XI/2016 tanggal 21 november 2016; No.033/BASTP/BKM.SR/XII/2016, tanggal 29 bulan desember tahun 2016 ; Tetap terlampir dalam berkas perkara |
Tanggal Musyawarah | 2 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 7/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks
Statistik1166