- Menyatakan Terdakwa ROCHANUDDIN Bin WIWIN SUKIRMAN tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja memberikan keterangan secara menyesatkan, yang jika hal tersebut diketahui oleh salah satu pihak tidak melahirkan perjanjian jaminan fidusia?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Formulir Permohonan Pembiayaan Anggota, beserta berkas kelengkapan;
- 3 (tiga) lembar Aqad Ijarah;
- 1 (satu) lembar Voucher Kas Keluar;
- 1 (satu) BPKB mitsubishi T 120 SS, No Pol : B 9684 OW, Warna Hitam, No Ra : MHMT120SP4R067575, Nosin :4 G17C445134, No BPKB 9427876 G, atas nama Drs SUHARTONO d/a Komp Depkes No 31 Rt 01 Rw 11, Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi;
- 1 (satu) bendel Akta Jaminan Fidusia;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia;
- 3 (tiga) lembar Surat Peringatan;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan;
- 2 (dua) lembar riwayat pembayaran angsuran atas nama ROCHANUDDIN;
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 180/Pid.Sus/2020/PN Mkd |
|
Nomor | 180/Pid.Sus/2020/PN Mkd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 22 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nurjenita |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Eko Supriyanto, Br Hakim Anggota David Darmawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Ruly Rukmijanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Makmur Gemilang Sejahtera melalui saksi Ahmad Salman. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 ( dua ribu rupiah ) |
Tanggal Musyawarah | 22 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 22 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 180/Pid.Sus/2020/PN Mkd
Statistik889