- Menyatakan terdakwa MARTEN LUTER TALAN alias MARTEN anak laki-laki dari STEVANUS TALAN dan terdakwa MASDON SOLEH alias DON anak laki-laki dari MARKUS SOLEH tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA SECARA TIDAK SAH MEMANEN DAN MEMUNGUT HASIL PERKEBUNAN sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Slip surat pengantar Batu Koperasi Jasa Payung Benua no. Polisi Kendaraan KH 8825 GM sopir an. AGUS dengan jumlah tandan 200
- 1 (satu) lembar Surat pengantar buah Koperasi jaya payung benua no polisi. Kendaraan AD 1797 BV sopir an. ALY dengan jumlah tandan 300
- 1 (satu) rangkap slip Timbangan Sei Kerandi Mill SKIM-071752 No.Polisi Kendaraan AA 1567 HM tanggal 31 maret 2020 dengan berat 3,400 Kg
- 1 (satu) Rangkap Slip timbangan sei kerandi MILL SKIM-067693 No.Polisi Kendaraan AA 1946 NC tanggal 31 Maret 2020 dengan berat 5.100 Kg
- 1 (satu) Berkas foto copy legalisir PERTIMBANGAN TEKNIS PERTAHANAN DALAM PENERTIBAN IZIN LOKASI UNTUK AREAL KEBUN KELAPA SAWIT PT. AYU SAWIT LESTARI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KETAPANG KALIMANTAN BARAT
- 2 (dua) lembar Foto Copy legalisir PT.Ayu Sawit Lestari Nomor. 014 /PAGLASL/II/2016 tanggal 29 Februari 2016 Perihal : Permohonan Informasi Lahan An. PT.Ayu Sawit Lestari
- 4 (empat) lembar foto copy legalisir surat BUPATI KETAPANG Nomor : 525/371/DPUTR-E tanggal 14 Mei 2018 Perihal: Informasi Lahan Untuk perluasan Perkebunan Kelapa Sawit Kepada PT.Ayu Sawit Lestari
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir surat PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU SURAT KETERANGAN PERSETUJUAN NOMOR : 503/625/DPMPTSP-D/2019 tanggal 27 Desember 2019 yang ditanda tangani Kepala dinas penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten ketapang SYAMSUL ISLAMI.S.IP.MT.
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA IZIN USAHA (Izin Usaha Perkebunan) PT.Ayu Sawit Lestari Nomor Induk Berusaha : 8120108822733 tanggal 07 Februari 2020
- 1 (satu) lembar Fotocopy legalisir surat PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA IZIN LOKASI PT. AYU SAWIT LESTARI nomor induk berusaha : 8120108822733
- TBS kelapa sawit sebanyak 3.400 Kg (tiga ribu empat ratus kilo gram)
- TBS kelapa sawit sebanyak 5.100 Kg (lima ribu seratus kilogram)
- 1 (satu) buah Egrek
- 1 (satu) buah Angkong atau Gerobak sorong
- 1 (satu) buah Gancu
Putusan PN KETAPANG Nomor 231/Pid.Sus/2020/PN Ktp |
|
Nomor | 231/Pid.Sus/2020/PN Ktp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KETAPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Samuel Ginting |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ika Ratna Utami, Br Hakim Anggota Josua Natanael |
Panitera | Panitera Pengganti: Iskandar M.y |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam berkas perkara atas nama terdakwa SALEH anak laki-laki dari MAIYUN; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 1 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 231/Pid.Sus/2020/PN Ktp
Statistik9514