Putusan PN KASONGAN Nomor 27/Pid.B/2021/PN Ksn |
|
Nomor | 27/Pid.B/2021/PN Ksn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KASONGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Maria Rina Sulistiawati |
Hakim Anggota | Cesar Antonio Munthe, Patar Panjaitan |
Panitera | - Masrianor |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa MARSEL NABEN Bin LASARUS NABEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana? sebagaimana dakwaan Kesatu Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 (delapan belas) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit sepeda motor merk SUZUKI Satria FU 150 tanpa tebeng TNKB DA 5306 SV dengan No. Rangka MH8BG41 dan No. Mesin 1PA340708;- 1 (satu) buah buku BPKB sepeda motor merk SUZUKI Satria FU 150 AN. SUTRESNO;- Uang sebanyak Rp 180.000,- (seratus delapan puluh ribu rupiah) dengan rincian:- 1 (satu) lembar pecahan Rp 100.000,- - 1 (satu) lembar pecahan Rp 50.000,- - 1 (satu) lembar pecahan Rp 20.000,- - 1 (satu) lembar pecahan Rp 10.000,- - 1 (satu) buah handphone merk Samsung model SM-G532G/DS warna silver;- 1 (satu) buah sarung handphone / casing HP bergambar Doraemon;Dikembalikan kepada ahli waris korban melalui saksi ARDIANUS KARMAN Als. ARDI Bin BARTOLO MEUS HENDO;- 1 (satu) lembar travel PT. RIA MAJU BERSAMA;- 1 (satu) lembar tiket travel TAWAKAL PUTRI TRAVEL PALANGKA RAYA;- 1 (satu) lembar jaket warna biru;- 1 (satu) lembar baju hem motif kotak warna hitam merah putih;- 1 (satu) lembar celana pendek motif loreng;- 1 (satu) lembar celana dalam warna merah;- 1 (satu) buah tas selempang bertuliskan FILA;- 1 (satu) buah handphone merk i-Cherry warna putih;- 1 (satu) buah Sim Card Telkomsel dengan nomor 0813 4590 7865;- 1 (satu) buah handphone merk STRAWBERRY warna putih;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 27/Pid.B/2021/PN_Ksn.zip
- Download PDF
- 27/Pid.B/2021/PN_Ksn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 27/Pid.B/2021/PN Ksn
Statistik8936