- Menyatakan Terdakwa HORAS SARAGIH MANIHURU Alias PAK KIYEL, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mesin travo merk Unindo dengan kapasitas daya listrik 250 KVA;
- 1 (satu) unit mesin travo merk Bambang Jaya dengan kapasitas daya listrik 300 KVA;
- 1 (satu) set besi penyangga katrol;
- 1 (satu) set alat katrol beserta rantai;
- 1 (satu) buah kunci gembok beserta kunci pengait warna silver;
- 1 (satu) buah rantai besi dengan panjang kira-kira 40 cm;
- 1 (satu) unit mobil colt diesel merk Mitsubishi BM 9919 SU warna kuning No. Rangka MHMFE74PHHK000131 No. Mesin 4D34T-R98632 beserta STNK dan kunci kontak;
- 1 (satu) unit handphone merk Asus warna hitam;
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung model lipat warna hitam putih;
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 197/Pid.B/2020/PN Sak |
|
Nomor | 197/Pid.B/2020/PN Sak |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 1 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SIAK SRI INDRAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Acep Sopian Sauri |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dewi Hesti Indria, M. H.br Hakim Anggota Pebrina Permata Sari |
Panitera | S.kom, Panitera Pengganti Purwati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Digunakan dalam perkara lain atas nama HASIHOLAN SIBARANI, Dkk; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 11 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 197/Pid.B/2020/PN_Sak.zip
- Download PDF
- 197/Pid.B/2020/PN_Sak.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 197/Pid.B/2020/PN Sak
Statistik169