- 5 (lima) paket narkotika jenis daun ganja
- 1 (satu) buah tas warna hitam
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna ungu
- 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna gold.
- 1 (satu) unit mobil merk Ayla warna merah dengan Nopol BM 1410 KG
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 171/Pid.Sus/2020/PN Sak |
|
Nomor | 171/Pid.Sus/2020/PN Sak |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SIAK SRI INDRAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Acep Sopian Sauri |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Selo Tantular, Br Hakim Anggota Pebrina Permata Sari |
Panitera | Panitera Pengganti Adinan Syafrizal S |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa AHMAD MURSHAL HARAHAP Als MURSHAL Bin M.TOHIR HARAHAP tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan precursor narkotika menawarkan untuk menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu.; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dipergunakan dalam perkara an. DEDI HARIANTO HARAHAP Als DEDI Bin ZAINAL ABIDIN HARAHA 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 171/Pid.Sus/2020/PN_Sak.zip
- Download PDF
- 171/Pid.Sus/2020/PN_Sak.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 171/Pid.Sus/2020/PN Sak
Statistik1715