- Menyatakan Terdakwa Lanjar Riyanto Bin Suratman tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum.
- Membebaskan Terdakwa Lanjar Riyanto Bin Suratman dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut.
- Menyatakan Terdakwa Lanjar Riyanto Bin Suratman tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Percobaan pencurian? sebagaimana dakwaan Subsidair Penuntut Umum.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah STNK sepeda motor merk Honda Beat dengan No.Pol : F-5789-UAU, Nosin : JM21E1832442, No.Rangka : MH1JM2113JK853424, tahun pembuatan 2018, warna merah putih.
- 2 (dua) buah kunci kontak warna hitam merk Honda Beat, Nopol : F-5789-UAU.
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat dengan No.Pol : F-5789-UAU, Nosin : JM21E1832442, No.Rangka : MH1JM2113JK853424, tahun pembuatan 2018, warna merah putih.
- 1 (satu) buah kunci Leter T.
- 2 (dua) buah kunci palsu warna silver.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).
Putusan PN CIBADAK Nomor 180/Pid.B/2020/PN Cbd |
|
Nomor | 180/Pid.B/2020/PN Cbd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN CIBADAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Slamet Supriyono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Zulqarnain, Br Hakim Anggota Lisa Fatmasari.sh |
Panitera | Panitera Pengganti: Deni Warsita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada saksi korban Aldi Suniki Bin Bahrudin, Dirampas untuk dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 20 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 20 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 180/Pid.B/2020/PN Cbd
Statistik333