Putusan PN CIBADAK Nomor 327/Pid.Sus/2019/PN Cbd |
|
Nomor | 327/Pid.Sus/2019/PN Cbd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN CIBADAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Zulqarnain |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Djoko Wiryono Budhi, Shbr Hakim Anggota Agustinus |
Panitera | Panitera Pengganti: Deni Warsita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan terdakwa Dani Iskandar Bin Yudi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dan tanpa Hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 gram; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (Satu miliar rupiah), dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - Sisa barang bukti kristal warna Putih dengan berat netto akhir seluruhnya 0,5860 gram setelah diperiksa sebanyak 2 (dua) bungkus plastik bening berisikan; - Sisa barang bukti bahan/daun dengan berat netto akhir 9.3142 gram setelah diperiksa sebanyak 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan; - 1 (satu) unit Handphone merk Xiomi warna hitam; - 1 (satu) buah tas hitam merk Consina ; dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 19 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 327/Pid.Sus/2019/PN Cbd
Statistik405