- Menyatakan Terdakwa Budi Suharto als Kiruh als Bkr Bin Boi Samsudin(Alm) tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penipuan? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5(lima) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mobil merek Mitsubishi Pajero Sport Nopol: D-1441-XU, Noka:MMBGRKG404F007478, Nosin: 4D56UCBW0678, tahun 2009, warna merah mutiara, No. BPKB H-0310966-H, STNK atas nama Al Nurjanah alamat bukit permata cimahi F3 No. 22 RT.03 RW.22 Cilame Ngamprah Bandung Barat berikut kunci kontaknya;
- 1 (satu) lembar STNK asli Mobil Mitsubishi Pajero Sport Nopol: D-1441-XU, atas nama Al Nurjanah alamat bukit permata cimahi F3 No. 22 RT.03 RW. 022 Cilame Ngamprah Bandung Barat berikut kunci kontaknya;
- 1 (satu) buah BPKB asli dengan nomor H-0310966-H atas mobil merek Mitsubishi Pajero Sport Nopol: D-1441-XU, Noka: MMBGRKG404F007478, Nosin: 4D56UCBW0678, tahun 2009, warna merah mutiara, No.BPKB H-0310966-H STNK atas nama Al Nurjanah alamat bukit permata cimahi F3 No. 22 RT 03 RW 022 Cilame Ngamprah Bandung Barat.
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 10 November 2018
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,00(dua ribu lima ratus rupiah).
Putusan PN CIBADAK Nomor 319/Pid.B/2019/PN Cbd |
|
Nomor | 319/Pid.B/2019/PN Cbd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 27 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN CIBADAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Soni Nugraha |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Slamet Supriyono, Br Hakim Anggota Muhammad Zulqarnain |
Panitera | Panitera Pengganti: Eni Andayani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Untuk dikembalikan/diserahkan kepada Tetap terlampir dalam berkas perkara. |
Tanggal Musyawarah | 13 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 13 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 319/Pid.B/2019/PN Cbd
Statistik705