- Menyatakan Terdakwa ASEP SAPAAT Als HERMAN Als ASEP GATOT Bin ARSA SASMITA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??Pemalsuan Surat Autentik yang dilakukan secara bersama ? sama ?? sebagaimana dakwaan Kedua Primair ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 9 (Sembilan) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 2 (dua) buah pensil 2B Warna Hijau;
- 1 (satu) buah penghapus pensil Merk Faber-Castel;
- 2 (dua) buah silet merk Tiger;
- 1 (satu) buah lem kertas merk KENKO;
- 1 (satu) lembar STNK yang diduga palsu, dengan identitas merk Daihatsu Type AYLA1, model Mikro Bus tahun pembuatan 2014 No.Pol.B-1898-TYA, No.Rangka.MHKS4DB3JD003826, nomor Mesin . 1KRA038105, An. DR.ALGAS MITRA SEJATI;
- 1 (satu) unit KR4 identitas merk Daihatsu Type AYLA1, model Mikro Bus tahun pembuatan 2014 No.Pol.B-1898-TYA, No.Rangka.MHKS4DB3JD003826, nomor Mesin . 1KRA038105;
- 1 (satu) buah kunci kontak bertuliskan Daihatsu;
- Menetapkan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500 .- (dua ribu lima ratus rupiah).
Putusan PN CIBADAK Nomor 272/Pid.B/2019/PN Cbd |
|
Nomor | 272/Pid.B/2019/PN Cbd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 15 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN CIBADAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Djoko Wiryono Budhi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Zulqarnain, Br Hakim Anggota Agustinus |
Panitera | Panitera Pengganti: Yayan Mulyana. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas Untuk Dimusnahkan. Sedangkan untuk barang bukti berupa : Diikembalikan melalui saksi HARY MARYANTO. |
Tanggal Musyawarah | 19 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 272/Pid.B/2019/PN Cbd
Statistik9419