- Menyatakan Terdakwa I. WAHYU SUPRIATNA Als KEKENG Bin MIMIN SUMINTA, Terdakwa II. HAMDAN BARAWAS Als KELING Bin AWAB BARAWAS, Terdakwa III. M. RESA Bin MULYADI, Terdakwa IV. ADITYA BAHARI Bin AGUS BAHARI, Terdakwa V. ABDURAHMAN RAMADHAN Als DEDE Als BEDU Bin UJANG MULYADI dan Terdakwa VI. IMAN ARIANSYAH Als BASIR Bin ISMAIL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Pencurian dalam keadaan memberatkan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa tersebut, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan supaya para terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar surat jalan / Delivery Order dari pengirim barang PT. WISISCO BAJA PUTRA kepada PT. WASKITA KARYA (Persero) Tbk, pada tanggal 16 April 2019 sebanyak 4.800 batang yang diterima tanggal 19 April 2019, untuk besi ulir D13 panjang 2 M.
- 1 (satu) lembar surat jalan / Delivery Order dari pengirim barang PT. WISISCO BAJA PUTRA kepada PT. WASKITA KARYA (Persero) Tbk, pada tanggal 16 April 2019 sebanyak 4.800 batang yang diterima tanggal 19 April 2019, untuk besi ulir D16 panjang 2,5 M.
- 250 (dua ratus lima puluh) buah Besi ulir D13 ukuran panjang 2 M.
- 250 (dua ratus lima puluh) buah Besi ulir D16 ukuran panjang 2,5 M.
- 1 (satu) buah tang potong warna hijau hitam merk TEKIRO.
- 1 (satu) buah terpal warna abu-abu.
- 1 (satu) unit Kendaraan R4 jenis Pick Up merk Suzuki Carry Futura, warna Hitam, No.Pol : F-8593-SL.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam putih No.Pol : F-5404-QQ.
Putusan PN CIBADAK Nomor 295/Pid.B/2019/PN Cbd |
|
Nomor | 295/Pid.B/2019/PN Cbd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 30 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN CIBADAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Zulqarnain |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Djoko Wiryono Budhi, Shbr Hakim Anggota Agustinus |
Panitera | Panitera Pengganti: Deni Cahya Kusuma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada PT. WASKITA melalui saksi KASIONO Bin KOMAR. Dikembalikan kepada Sdr. Udin. Dikembalikan kepada terdakwa III. M. RESA Bin MULYADIN. 6. Membebani para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 9 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 295/Pid.B/2019/PN Cbd
Statistik2713