- Menyatakan Terdakwa HAMDANI alias HAMDAN bin SAIR , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENADAHAN?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HAMDANI alias HAMDAN bin SAIR berupa pidana penjara selama 2 (dua) Tahun ;
- Memerintahkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang-barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah BPKB berikut 1 (satu) lembar STNK asli sepeda motor merk / type : YAMAHA / BJ8 (FINO) , No.Pol.: A 5269 ZA tahun 2016 warna ungu , Nomor Rangka : MH3SE8840GJ059996 , Nomor Mesin : E3R2E910325 , Nomor BPKB : M06877027H1 , STNK an.SITI DAIS NURMAYATI , alamat : Kp.Sumur bandung RT.001 RW.001 Kel.Sumur bandung Kec.Jayanti ,
- 1 (satu) buah kunci kontak orisinil sepeda motor ,
- 1 (satu) unit sepeda motor merk / type YAMAHA / BJ8 (FINO) , No.Pol.: A 5269 ZA tahun 2016 warna ungu , Nomor Rangka : MH3SE8840GJ059996 , Nomor Mesin : E3R2E910325 , Nomor BPKB : M06877027H1 , STNK an.SITI DAIS NURMAYATI , alamat: Kp.Sumur bandung RT.001 RW.001 Kel.Sumur bandung Kec.Jayanti ,
- 1 (satu) buah kunci kontak orisinil sepeda motor .
Putusan PN CIBADAK Nomor 139/Pid.B/2019/PN Cbd |
|
Nomor | 139/Pid.B/2019/PN Cbd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penadahan |
Kata Kunci | PenadahanPenerbitandan Pencetakan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 16 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN CIBADAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mateus Sukusno Aji |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Slamet Supriyono, Br Hakim Anggota Djoko Wiryono Budhi |
Panitera | Panitera Pengganti: Nono Sartono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada saksi MEGA SARI BINTI ATMA 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.500 , - (Dua Ribu Lima Ratus Rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 5 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 5 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 139/Pid.B/2019/PN Cbd
Statistik302