- Menyatakan TerdakwaJaya Susilo Alias Acil Bin Masjaeni tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta melakukan pemalsuan surat? sebagaimana dakwaan kedua Penuntut Umum.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan.
- Menetapkan lama Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) buah kewenangan KPK;
- 2 (dua) buah Kartu Anggota KPK Masing-masing An. Putra dan Hendra;
- 1 (satu) buah Kartu Nama KPK atas nama Putra;
- 2 (dua) buah surat tugas dari KPK masing-masing atas nama PUTRA dan HENDRA;
- 1 (satu) unit Hp Merk Blakberry Type Touch warna putih;
- 1 (satu) unit Hp Merk Nokia warna hitam;
- 1 (satu) unit Hp Samsung Galaxy warna putih;
- 1 (satu) unit Samsung Galaxy Tab warna putih model GT P 5100 imei 352816/506485/4;
- 1 (satu) buah STNK kendaraan Toyota New Avanza Veloz warna putih Tahun 2013 No.Pol B-1993 PZN An Hendrawan;
- 1 (satu) pasang Plat Nomor Mobil B1993 PZN;
- 1 (satu) unit kendaraan Toyota New avanza veloz warna putih tahun 2013 No Pol B 1993 PZN;
- 1 (satu) buah kunci kontak kendaraan Toyota new avanza veloz warna putih tahun 2013 nO.Pol 1993 PZN, akan tetapi menggunakan plat nomor : B 1789 KPK dengan berlogo garuda;
- 3 (tiga) potong rompi warna krem dengan berlogokan KPK;
- 1 (satu) buah topi warna hitam yang berlogokan lembaga investigasi Tipikor;
- Berkas Koperasi Bina Jaya;
- 1 (satu) buah keeping CD berisikan rekaman percakapan tersangka ADI GUS SAPUTRA dan HENDRAWAN dengan saksi USMAN EFENDI.
Putusan PN CIBADAK Nomor 58/Pid.B/2019/PN Cbd |
|
Nomor | 58/Pid.B/2019/PN Cbd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemerasan dan Pengancaman |
Kata Kunci | Pemerasan dan Pengancaman |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 20 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN CIBADAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mateus Sukusno Aji |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Slamet Supriyono, Br Hakim Anggota Djoko Wiryono Budhi |
Panitera | Panitera Pengganti: Deni Cahya Kusuma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam pembuktian perkara atas nama Terdakwa I. Adi Gus Saputra Als Putra Bin Sudarji dan Terdakwa II. Hendrawan Als Hendra Bin Sumardiono. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 29 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 29 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 58/Pid.B/2019/PN Cbd
Statistik8712