- Menyatakan terdakwa SUYONO HADI WIYONO, SE Bin PAWIRO SLAMET (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?PENGGELAPAN DILAKUKAN OLEH ORANG YANG MENGUASAI BARANG ITU KARENA ADA HUBUNGAN KERJA?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa tersebut, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar kwitansi sementara PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance an. SIROD Bin SURADI senilah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tertanggal 17 Mei 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi sementara PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance an. SIROD Bin SURADI senilah Rp. 6.954.000,- (enam juta sembilan ratus lima puluh empat ribu rupiah) tertanggal 17 Juni 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi sementara PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance an. SIROD Bin SURADI senilah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tertanggal 29 Juni 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi sementara PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance an. SIROD Bin SURADI senilah Rp. 6.954.000,- (enam juta sembilan ratus lima puluh empat ribu rupiah) tertanggal 19 Julib 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi sementara PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance an. SIROD Bin SURADI senilah Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) tertanggal 31 Agustus 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi sementara PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance an. SIROD Bin SURADI senilah Rp. 8.954.000,- (delapan juta sembilan ratus lima puluh empat ribu rupiah) tertanggal 29 September 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi sementara PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance an. SIROD Bin SURADI senilah Rp. 16.954.000,- (enam belas juta sembilan ratus lima puluh empat ribu rupiah) tertanggal 28 Oktober 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi sementara PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance an. SIROD Bin SURADI senilah Rp. 16.954.000,- (enam belas juta sembilan ratus lima puluh empat ribu rupiah) tertanggal 5 Nopember 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi sementara PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance an. SIROD Bin SURADI senilah Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) tertanggal 31 Desember 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi sementara PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance an. SIROD Bin SURADI senilah Rp. 9.954.000,- (sembilan juta sembilan ratus lima puluh empat ribu rupiah) tertanggal 15 Januari 2014.
- 1 (satu) lembar kwitansi sementara PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance an. SIROD Bin SURADI senilah Rp. 16.954.000,- (enam belas juta sembilan ratus lima puluh empat ribu rupiah) tertanggal 4 Maret 2014.
- 1 (satu) bundel Akta Jaminan Fidusia Asli Nomor : 14.
- 1 (satu) bundel Sertifikat Jaminan Fidusia Asli No : W.11.0105948.AH.05.01.TH.2013/STD.
- 1 (satu) lembar Perjanjian Pembayaran dengan penyerahan hak milik secara fidusia Nomor : 50112112000400.
- 1 (satu) lembar Pernyataan Pendaftaran Jaminan Fidusia.
- 1 (satu) lembar Kartu Piutang Debitur an. SIROD Bin SURADI.
- 1 (satu) buah BPKB Asli Kendaraan R4 merk Mitsubishi type FN527MI No.Pol : B-9959-VO model Dump Truck tahun pembuatan 2008 warna Orange No.Ka : MHMFNS27H8K001287 No.Sin : 6D16D73998 an. BERKAT KARO KARO.
- 1 (satu) bundel Memo Intern Nomor : 004/MEMO-INT/SYSDEV/01-2008.
Putusan PN CIBADAK Nomor 381/Pid.B/2018/PN Cbd |
|
Nomor | 381/Pid.B/2018/PN Cbd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan Jabatan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 14 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN CIBADAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Zulqarnain |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Soni Nugraha, Br Hakim Anggota Slamet Supriyono |
Panitera | Panitera Pengganti: Dian Prihatiningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Tetap terlampir dalam berkas perkara. Dikembalikan kepada pihak PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance melalui saksi YAN SULAEMAN, SE. 6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 22 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 381/Pid.B/2018/PN Cbd
Statistik665