Putusan PN CIBADAK Nomor 9/Pdt.G/2018/PN Cbd |
|
Nomor | 9/Pdt.G/2018/PN Cbd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 20 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN CIBADAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Soni Nugraha |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Slamet Supriyono, Hakim Anggota Rio Barten T.h |
Panitera | Panitera Pengganti Haris Fadillah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM KONPENSI DALAM EKSEPSI - Menolak eksepsi para tergugat dan turut tergugat I untuk seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA 1. Mengabulkan gugatan untuk sebagian; 2. Menyatakan penggugat adalah pembeli yang beritikad baik; 3. Menyatakan tergugat I,Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan perbuatan wanprestasi ( Ingkar Janji); 4. Memerintahkan penggugat atas nama diri sendiri sebagai pembeli dan para tergugat atas nama masing masing tergugat sebagai penjual untuk melaksanakan proses jual beli dihadapanpejabat pembuat akta tanah sebagaimana tertuang dalam perjanjian pengikatan jual beli No. 19 tanggal 24 mei 2013.No21 tanggal 24 mei 2013,No.23 tanggal 24 mei 2013,No.25 tanggal 24 Mei 2013 No.27 tanggal 24 mei 2013,No.29 tanggal 24 Mei 2013 yang dibuat dihadapan Bliamto Silitonga S.H., ( Turut Tergugat III) Notaris dijakarta; 5. Menyatakan penetapan Nomor 09/Pdt.G/2018/PN.Cbd Tentang sita Jaminan dicabut ; 6. Menghukum para turut tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini; 7. Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnya; DALAM REKONPENSI; - Menolak gugatan penggugat rekonpensi untuk seluruhnya; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI - Menghukum para tergugat konpensi/para penggugat rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng yang hingga kini sejumlah Rp. 2.578.000,00 (dua juta lima ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 6 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 9/Pdt.G/2018/PN Cbd
Statistik9915