- Menyatakan Terdakwa SOLICHIN Als UDEN Als BAPAK ATA BIN DWI SUYONO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?melakukan permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual-beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 22 (dua puluh dua) plastik klip serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis shabu berat kotor 22,30 (dua puluh dua koma tiga puluh) gram dan berat bersih 17,07 (tujuh belas koma nol tujuh) gram, setelah disisihkan untuk uji laboratorium menjadi berat kotor 22,30 (dua puluh dua koma tiga puluh) gram dan berat bersih 17,02 (tujuh belas koma nol dua) gram;
- 3 (tiga) lembar tisu warna putih pembungkus shabu;
- 1 (satu) lembar kertas aluminium poil;
- 2 (dua) buah plastik klip;
- 1 (satu) buah plastik bening;
- 1 (satu) buah kotak rokok warna merah merk BOSSINI;
- 1 (satu) buah kotak rokok warna hijau merk CAKRA;
- 1 (satu) buah handphone merk NOKIA type 105 warna hitam beserta SIM CARD dengan nomor kartu 081347862522;
- 1 (satu) lembar celana pendek warna abu-abu merk CARDINAL;
- 1 (satu) buah handphone merk SAMSUNG DUOS warna biru beserta SIM CARD dengan nomor kartu 081357836532;
- 1 (satu) unit Mobil merk TOYOTA/AVANZA warna merah metalik, dengan Nomor Rangka: MHKM5EA4JKK030217, Nomor Mesin: 1NRRF490876, dengan Nomor Plat Polisi N 1549 GD beserta kunci kontak;
- 1 (satu) lembar STNKB merk TOYOTA/AVANZA warna merah metalik, dengan Nomor Rangka: MHKM5EA4JKK030217, Nomor Mesin: 1NRRF490876, dengan Nomor Plat Polisi N 1549 GD, nama pemilik YOSSINA RUMKEDY;
Putusan PN Kuala Kurun Nomor 41/Pid.Sus/2021/PN Kkn |
|
Nomor | 41/Pid.Sus/2021/PN Kkn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Kuala Kurun |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Egaaktiana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota R. Guntar A. Sudjata, Br Hakim Anggota Tumpak Hasiholan Manurung |
Panitera | Panitera Pengganti Didid Suhartono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Masing-masing dimusnahkan; Dikembalikan kepada Saksi Muhammad Ikhsan Als Ikhsan Bin Anang Madian; 6.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 41/Pid.Sus/2021/PN Kkn
Statistik650