- Menyatakan Terdakwa Lusiana Melawati Binti Arnaya tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan ;terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa , oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun dan 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar kwitansi asli penyerahan uang dari Sdr. AFIF SETIAWAN kepada Sdri. LUSIANA MELIAWATI pada tanggal 29 Desember 2018 sebesar Rp. 15.095.000,- (lima belas juta sembilan puluh lima ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja antara pihak pertama bernama Sdri. LUSIANA MELIAWATI dan pihak kedua yang bernama Sdr. AFIF SETIAWAN tertanggal 20 Desember 2018.
- 1 (satu) lembar Kwitansi asli penyerahan uang dari Sdri. ELY HARYANI kepada Sdri. LUSIANA MELIAWATI pada tanggal 29 Desember 2018 sebesar Rp. 8.660.000,- (delapan juta enam ratus enam puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar kwitansi asli penyerahan uang dari Sdri. IIN PURWANTI kepada Sdri. LUSIANA MELIAWATI pada tanggal 29 Desember 2018 sebesar Rp. 14.160.000,- (empat belas juta seratus enam puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar Kwitansi asli penyerahan uang dari Sdri. LILA LESTARI kepada Sdri. LUSIANA MELIAWATI pada tanggal 29 Desember 2018 sebesar Rp. 14.975.000,- (empat belas juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar kwitansi asli penyerahan uang dari Sdri. LISA NURJANAH kepada Sdri. LUSIANA MELIAWATI pada tanggal 29 Desember 2018 sebesar Rp. 9.835.000,- (sembilan juta delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
- 2 (dua) buah seragam PT. CHANGSHIN warna biru.
- 1 (satu) buah kaos warna putih lengan hijau.
- 1 (satu) lembar panggilan PT. CHANGSHIN INDONESIA, kartu medical cek up Rs. INTAN BAROKAH dan kartu NIK PT. CHANGSHIN INDONESIA
- 2 (dua) buah seragam PT. CHANGSHIN warna biru.
- 1 (satu) buah kartu medical cek up RS. INTAN BAROKAH dan kartu NIK : 479 / Plane PT. CHANGSHIN INDONESIA atas nama LISA NURJANAH;
Putusan PN KARAWANG Nomor 171/Pid.B/2020/PN Kwg |
|
Nomor | 171/Pid.B/2020/PN Kwg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 22 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KARAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Moh. Ismail Gunawan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ratmini, Hakim Anggota Hasnul Fuad |
Panitera | Panitera Pengganti:eila Melati T |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA. DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN. 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000 (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 13 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 171/Pid.B/2020/PN Kwg
Statistik440