- Menyatakan Terdakwa I Putu Juniawan Alias Mendig terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara bersama sama Melakukan Pencurian dalam keadaan memberatkan?;
- Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa I Putu Juniawan Alias Mendig dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah HP merk Oppo warna Gold, type A 37, dengan Nomor IMEI 1 : 863441033895790, nomor IMEI 2 : 863441033895782.
- 1 (satu) lembar STNK Nomor : 16984700.B peruntukan sepeda motor Honda Vario, warna Putih, tahun 2007, Nopol : DK-3946-HM, Nomor Rangka : MH1JF12117K114709, Nomor Mesin : JF12E-1114572 atas nama NI WAYAN RASMINI alamat Br. Dinas Mekarsari, Ds. Pujungan, Kec. Pupuan, Kab. Tabanan;
Putusan PN TABANAN Nomor 83/Pid.B/2019/PN Tab |
|
Nomor | 83/Pid.B/2019/PN Tab |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 18 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TABANAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Luh Sasmita Dewi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sayu Komang Wiratini, M.hbr Hakim Anggota Pulung Yustisia Dewi |
Panitera | Panitera Pengganti Ni Wayan Sukertiasih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: - 1 (satu) buah kotak handphone Oppo warna gold yang berisi buku Quick Guide dan buku Informasi Penting Produk dan Garansi Smartphone dengan Nomor IMEI 1 : 863441033895790, nomor IMEI 2 : 863441033895782. - 1 (satu) lembar invoice Nomor : 373000036 tanggal 9 Januari 2017 tentang pembelian handphone Oppo warna gold, tipe A37 dari toko Okeshop di Paragon Mall Semarang lantai 3 Unit 23 Semarang dengan harga Rp. 1.999.000,- (satu juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah); - 1 (satu) buah tas bahan parasut warna merah marun; - 1 (satu) buah dompet warna merah motif songket; - 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama NI WAYAN RASMINI, NIK : 5102104912630001 yang berlaku sampai dengan tanggal 09 Desember 2017; - 1 (satu) buah Surat Ijin Mengemudi (SIM A) atas nama NI WAYAN RASMINI, Nomor SIM : 631216200081, yang berlaku sampai dengan tanggal 5 Januari 2006; - 1 (satu) buah Surat Ijin Mengemudi (SIM C) atas nama NI WAYAN RASMINI, Nomor SIM : 631216200081, yang berlaku sampai dengan tanggal 09 Desember 2022; - 1 (satu) buah Kartu PNS elektronik (KPE) atas nama NI WAYAN RASMINI Nip 19631231 198403 2.123, diterbitkan di Jakarta tanggal 30 Mei 2012; - 1 (satu) buah Kartu Peserta Askes Nomor : 0000141521782 atas nama NI WAYAN RASMINI, yang ditanda tangani oleh Direktur Utama dr. I GEDE SUBAWA, M.Kes; - 1 (satu) buah Kartu ATM Bank BPD Bali Nomor : 622 0243 0000 0044 1464; - 1 (satu) buah Kartu NPWP Nomor : 78.614.417.0-908.000 atas nama NI WAYAN RASMINI; - 1 (satu) buah Kartu Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) atas nama NI WAYAN RASMINI, S.Pd, Nomor : 9433-7416-4330-0272; - 1 (satu) buah Kartu Tanda Anggota PGRI Nomor Pokok Anggota : 2203080219, atas nama NI WAYAN RASMINI, berlaku sampai dengan 9 September 2018; - 1 (satu) buah Kartu Taspen atas nama NI WAYAN RASMINI, No. KPE : 196312311984032123, nomor Taspen : 13139948400. Dikembalikan kepada Saksi NI WAYAN RASMINI - 1 (satu) unit mobil Suzuki Ertiga, warna abu-abu, nopol : DK-1684-FQ; Dirampas untuk negara - 2 (dua) buah linggis. - 1 (satu) buah kampak; - 1 (satu) buah mini gas; - 19 (sembilan belas) buah karung (kampil). Dirampas untuk dimusnahkan 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 6 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 83/Pid.B/2019/PN_Tab.zip
- Download PDF
- 83/Pid.B/2019/PN_Tab.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 83/Pid.B/2019/PN Tab
Statistik4317