- Menyatakan Terdakwa Anda Yani Alias Anday Bin Juned tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat) Tahun dan 9 (Sembilan) Bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) buah gagang kunci Leter T;
- 8 (Delapan) buah anak kunci leter T:
- 1 (satu) buah dompet warna merah merk Honda
- 1 (Satu) Unit Kendaraan Roda Dua (R-2) No.Pol F-2201-EN, an.WAHYUDIN, d/a Gg. Cendana RT.03 RW.03 Kel. Cilendek Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor, merk Honda, Type D1B02N26L2 A/T, Tahun 2019, warna Hitam, No. Rangka MH1JFZ132KK257338, No. Mesin JM11E1001866;
- 1 (Satu) lembar STNK asli kendaraan bermotor roda dua (R-2) No. Pol F-2201-EN atas nama WAHYUDIN dengan alamat Gg. Cendana RT.03 RW.03 Kel. Cilendek Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor, merk Honda, Type D1B02N26L2 A/T, Tahun 2019, warna Hitam, No. Rangka MH1JFZ132KK257338, No. Mesin JM11E1001866;
- 2 (dua) buah anak kunci kontak asli merk Honda
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN CIBINONG Nomor 164/Pid.B/2021/PN Cbi |
|
Nomor | 164/Pid.B/2021/PN Cbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Victor Suryadipta |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Damenta Alexander, Br Hakim Anggota Eduward |
Panitera | Panitera Pengganti: Nurul Setyawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
dimusnahkan ; dikembalikan kepada Saksi Wahyudin; |
Tanggal Musyawarah | 26 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 164/Pid.B/2021/PN_Cbi.zip
- Download PDF
- 164/Pid.B/2021/PN_Cbi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 164/Pid.B/2021/PN Cbi
Statistik2320