- Manyatakan Terdakwa VAREZA RAHIM Als REZA Bin MINGGUANSYAH (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum menyimpan, menguasi narkotika golongan I bukan tanaman?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa VAREZA RAHIM Als REZA Bin MINGGUANSYAH (Alm) tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun serta denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) poket shabu dengan berat netto 0,029 gram;
- 1 (satu) lembar plastic klip yang salah satunya masih terdapat sisa shabu;
- 2 (dua) lembar tisu;
- 1 (satu) korek api gas;
- 1 (satu) buah tutup bong;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah)
Putusan PN SAMARINDA Nomor 474/Pid.Sus/2018/PN Smr |
|
Nomor | 474/Pid.Sus/2018/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 14 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua R. Yoes Hartyarso |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Edy Toto Purba, Br Hakim Anggota Joni Kondolele |
Panitera | Panitera Pengganti: Sri Satiti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 30 Agustus 2018 |
Tanggal Dibacakan | 30 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 174/PID/2018/PT SMR
Pertama : 474/Pid.Sus/2018/PN Smr
Statistik2310