- Menyatakan Terdakwa FARHAN AZIZ Als ARABterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan Tindak Pidanamelakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatanmenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram?.
- Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa FARHAN AZIZ Als ARABdengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka deganti dengan pidana penjara selama 1 (satu)Bulan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan sepenuhnya dari masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1(satu)bungkus plastik ukuran besar didugaberisikan Narkotika Jenis Shabu.
- 1 (satu) pasang sepatu merk sport warna abu-abu.
- 1 (satu) buah karton adidas warna coklat yang bertuliskan alamat penerima An. ALON NANLOHI
- 1 (satu) lembar nomor resi lion Parcel;
- 2 (dua) pack plastic bening kosong ukuran kecil;
- 1 (satu) buah HP merk Realme warna biru dongker
- 1 (satu) buah ATM BNI..
Putusan PN SORONG Nomor 15/Pid.Sus/2020/PN Son |
|
Nomor | 15/Pid.Sus/2020/PN Son |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Willem Marco Erari |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dedy Lean Sahusilawane, Br Hakim Anggota Donald F Sopacua |
Panitera | Panitera Pengganti: Elisabet D. Aronggear |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
DIPERGUNAKAN DALAM PEMBUKTIAN PERKARA LAIN An. Terdakwa RIO DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN 5. Membebankan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000,- (Tiga ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 6 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 15/Pid.Sus/2020/PN_Son.zip
- Download PDF
- 15/Pid.Sus/2020/PN_Son.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 15/Pid.Sus/2020/PN Son
Statistik2830