- Menyatakan Anak VICKY BAYU SAPUTRA KAHAR RAMADHAN BIN KAHAR dan Anak RENDY DIAN SAPUTRA ALS. MIN ALS. BOGEL BIN MOCH. KUSAIRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Dengan sengaja membujuk anak untuk melakukan perbuatan persetubuhan? sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Anak VICKY BAYU SAPUTRA KAHAR RAMADHAN BIN KAHAR dan Anak RENDY DIAN SAPUTRA ALS. MIN ALS. BOGEL BIN MOCH. KUSAIRI dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan di Rumah Tahanan Negara Nganjuk ;
- Menjatuhkan pidana pelatihan kerja pengganti pidana denda terhadap Anak VICKY BAYU SAPUTRA KAHAR RAMADHAN Bin KAHAR dan Anak RENDY DIAN SAPUTRA Alias MIN Alias BOGEL Bin MOCH. KUSAIRI di Balai Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk masing-masing selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Para Anak tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna gold casing warna hitam;
- 1 (satu) buah jumper/hodie warna merah bertuliskan ?SUPREME?;
- 1 (satu) buah celana jeans panjang warna biru dongker;
- 1 (satu) buah manset/kaos lengan panjang warna hitam;
- 1 (satu) buah BH/bra warna abu-abu;
- 1 (satu) buah celana dalam warna pink;
Putusan PN NGANJUK Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2021/PN Njk |
|
Nomor | 1/Pid.Sus-Anak/2021/PN Njk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN NGANJUK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Dharma Putra Simbolon |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Dharma Putra Simbolon |
Panitera | Panitera Pengganti Hanief Harmawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara lain atas nama ARIF SOLIKIN Bin SEGER Dkk; 7. Membebankan kepada Para Anak untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1/Pid.Sus-Anak/2021/PN Njk
Statistik10417