- Menyatakan Terdakwa Heru Santoso Bin Doelrachman tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) tanggal 4 April 2018,
- 1 (satu) bendel rekening Koran Bank BRI atas nama Suryadi Norek.: 600701010217538 periode tanggal 01 April 2018 sampai dengan 31 Oktober 2019.
- 1 (satu) lembar slip transfer uang sebesar Rp.120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah) tanggal 16 April 2018,
- 1 (satu) lembar slip transfer uang sebesar Rp.40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) tanggal 11 Mei 2018,
- 1 (satu) lembar slip transfer uang sebesar Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah) tanggal 31 Mei 2018,
- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) tanggal 05 Juni 2018,
- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) tanggal 05 Juni 2018,
- 1 (satu) lembar slip transfer sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) tanggal 07 Juni 2018,
- 1 (satu) lembar slip transfer sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) tanggal 12 Juli 2018,
- 1 (satu) lembar slip transfer sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) tanggal 10 Agustus 2018,
- 1 (satu) lembar slip transfer sebesar Rp.290.000.000,- (dua ratus Sembilan puluh juta rupiah) tanggal 29 September 2018.
- 1 (satu) bendel rekening Koran Bank BRI an.Heru Santoso norek.: 055901008545506, periode 01 Juli 2018 s/d 31 Juli 2018;
- 1 (satu) bendel rekening Koran Bank BRI an.Heru Santoso norek.: 055901008545506, periode Januari 2019;
- 1 (satu) bendel rekening Koran Bank BRI an.Heru Santoso norek.: 055901008545506, periode 01 Februari 2019 s/d 28 Februari 2019;
- 1 (satu) bendel rekening Koran Bank BRI an.Heru Santoso norek.: 055901008545506, periode 01 Maret 2019 s/d 31 Maret 2019;
- 1 (satu) bendel rekening Koran Bank BRI an.Heru Santoso norek.: 055901008545506, periode 01 April 2019 s/d 30 April 2019.
- 1 (satu) lembar bukti rekening Koran Bank BRI atas nama Eny Fajarningsing, norek.: 014001015686538, periode 1 September 2018 s/d 26 September 2018;
- 1 (satu) lembar bukti rekening Koran Bank BRI atas nama Eny Fajarningsing, norek.: 014001015686538, periode 10 Oktober 2018 s/d 10 Oktober 2018;
Putusan PN PURWODADI Nomor 170/Pid.B/2020/PN Pwd |
|
Nomor | 170/Pid.B/2020/PN Pwd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Darmanto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ida Zulfamazidah, Hakim Anggota Marolop Winner Pasrolan Bakara |
Panitera | Panitera Pengganti: Wisnu Prabawa Hadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi Suryadi,M.Pd; Dikembalikan kepada Terdakwa Heru Santoso Bin Doelrachman; Dikembalikan kepada saksi Alfian Ragil Purnomo Bin Purnomo; 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang kepada Suryadi M.p.d, sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah), tanggal 24 September 2018; Dikembalikan kepada saksi Dafit Prasetya Permana Bin Suradi; 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang kepada Suryadi M.p.d, sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah), tanggal 24 September 2018; Dikembalikan kepada saksi Galang Sony Prakoso Bin Agus Santoso; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 170/Pid.B/2020/PN Pwd
Statistik11726