- Menyatakan Terdakwa SUARDI HASAN Alias JOKOWI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja Melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, yang menimbulkan korban lebih dari 1 (satu) orang secara berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) Tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 1 (satu) Lembar baju kaos oblong wanita lengan panjang warna biru bertuliskan ?FILA?.
- 1 (satu) Lembar celana panjang wanita bermotif garis kotak-kotak warna hitam, merah dan putih.
- 1 (satu) Lembar celana dalam wanita warna ungu.
- 1 (satu) Lembar celana short pendek warna biru tua.
- 1 (satu) Lembar celana dalam wanita warna merah jambu.
- 1 (satu) Lembar baju gamis panjang wanita warna hitam.
- 1 (satu) Lembar baju kaos oblong lengan pendek warna putih bermotif bintik-bintik hitam bertuliskan ?QUIKSILVER?.
- 1 (satu) Lembar celana panjang wanita warna coklat muda bermotif lingkaran-lingkaran bulat kecil warna coklat tua dan garis-garis putih.
- 1 (satu) Lembar celana dalam wanita warna biru muda.
Putusan PN SORONG Nomor 276/Pid.Sus/2019/PN Son |
|
Nomor | 276/Pid.Sus/2019/PN Son |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 14 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dinar Pakpahan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rays Hidayat, Hakim Anggota Donald F Sopacua |
Panitera | Panitera Pengganti: Elisabet D. Aronggear |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saudari Siti Normawati Almadi. Dikembalikan kepada saudari Sadaria. Dikembalikan kepada saudari Wa Sauma. 6.Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 5 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 276/Pid.Sus/2019/PN_Son.zip
- Download PDF
- 276/Pid.Sus/2019/PN_Son.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 276/Pid.Sus/2019/PN Son
Statistik6856