- Menyatakan Terdakwa NOVI MULYASARI Binti BUDI MULYADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Penggelapan dalam jabatan? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun ;
- Memerintahkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Form Penjualan Limbah pelanggan/pembeli limbah roti atas nama SAEPUL BAHRI alias IPUNG terlampir;
- Form Penjualan Limbah pelanggan/pembeli limbah roti atas nama TEGUH DANI SAPUTRA M terlampir;
- 1 (satu) bundel form penjualan limbah penjualan limbah roti bulan Maret 2020 dari PT. Gardenia Makmur Selaras;
- 1 (satu) bundel form penjualan limbah penjualan limbah roti bulan April 2020 dari PT. Gardenia Makmur Selaras;
- 1 (satu) bundel form penjualan limbah penjualan limbah roti bulan Mei 2020 dari PT. Gardenia Makmur Selaras;
- 1 (satu) bundel form penjualan limbah penjualan limbah roti bulan Juni 2020 dari PT. Gardenia Makmur Selaras;
- 1 (satu) bundel form penjualan limbah penjualan limbah roti bulan Juli 2020 dari PT. Gardenia Makmur Selaras;
- 2 (dua) bundel form penjualan limbah penjualan limbah roti tahun 2019 dari PT. Gardenia Makmur Selaras
- 1 (satu) bundel form penjualan limbah penjualan limbah roti tahun 2020 tanpa nomor dari PT. Gardenia Makmur Selaras
- Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Putusan PN CIBINONG Nomor 5/Pid.B/2021/PN Cbi |
|
Nomor | 5/Pid.B/2021/PN Cbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lucy Ermawati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Zulkarnaen, Br Hakim Anggota Ika Dhianawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Nurul Setyawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada PT. Gardenia Makmur Selaras melalui saksi Inneke Damayanti W; |
Tanggal Musyawarah | 30 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5/Pid.B/2021/PN_Cbi.zip
- Download PDF
- 5/Pid.B/2021/PN_Cbi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 5/Pid.B/2021/PN Cbi
Statistik3429