- Menyatakan Terdakwa I HERYADI als HER als YADI bin JUNAIDI dan Terdakwa II SANTONI bin UMAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Heryadi als Her alias Yadi bin Junaidi dan Terdakwa II Santoni bin Umar dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor merek YAMAHA VIXION Nopol BE3753 SN, Noka MH33C1004AK423209 Nosin 3C1-424279 warna merah marun tahun 2010 a.n. ROFYAN;
- 1 (satu) buah kunci sepeda motor berwarna silver yang gagang plastik warna hitam;
- 1 (satu) lembar STNK asli sepeda motor merek YAMAHA VIXION Nopol BE 3753 SN Noka MH33C1004AK423209 Nosin 3C1-424279 warna merah marun tahun 2010 a.n. ROFYAN;
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat Nopol BE 3549 TU Noka MH1JM112XKK039579 Nosin JM11E2022417 warna merah putih Tahun 2019 a.n. LENI PATONAH;
- 1 (satu) buah kunci sepeda motor berwarna silver dengan nomor P466 yang gagang plastik warna hitam bergambar dan bertuliskan HONDA;
- 1 (satu) lembar STNK asli sepeda motor Honda Beat Nopol BE 3549 TU Noka MH1JM112XKK039579 Nosin JM11E2022417 warna merah putih Tahun 2019 a.n. LENI PATONAH;
- 1 (satu) sepeda motor merek HONDA type BEAT warna putih BE 3778 TV (No plat tidak terpasang) Noka MH1JFZ135KK220865 Nosin JFZ1E-33219979 di STNK a.n. LINDA YANTI;
- 1 (satu) buah kunci sepeda motor berwarna silver dengan nomor P763 yang gagang plastik warna hitam bergambar dan bertuliskan HONDA;
- 1 (satu) lembar STNK Asli sepeda motor merek HONDA Type BEAT warna putih BE 3778 TV Noka MH1JFZ135KK220865 Nosin JFZ1E-33219979 di STNK An. LIDYA YANTI;
- 1 (satu) buah topi warna hitam;
- 1 (satu) helai celana Levis panjang warna biru dongker merek Giordano;
- 1 (satu) helai baju kaos lengan pendek warna biru pada bagian depan motif putih bertuliskan BOARD & CYCLE, DEUS, LO SANGE LES, merek DEUS;
- 1 (satu) pasang sendal gunung warna hitam bertali kain warna hitam kombinasi hijau merk Adinova;
- 1 (satu) buah topi warna hitam merk LOIS;
- 1 (satu) helai celana levis pendek warna abu-abu merek Nesvi;
- 1 (satu) helai baju kaos lengan pendek warna hitam merek Wrangler;
- 1 (satu) pasang sendal gunung warna hitam bertali kain warna hitam kombinasi merah merek Porto;
- 1 (satu) buah anak kunci yang dimodifikasi menjadi lancip pada ujungnya yang terbuat dari besi yang panjang 7.5 cm berwarna silver;
Putusan PN MENGGALA Nomor 125/Pid.B/2021/PN Mgl |
|
Nomor | 125/Pid.B/2021/PN Mgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MENGGALA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua M. Ismail Hamid |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Marlina Siagian, Hakim Anggota Nur Wahyu Lestariningrum |
Panitera | Panitera Pengganti: Sungkono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada orang yang paling berhak melalui Para Terdakwa; dikembalikan kepada orang yang paling berhak melalui Terdakwa I Heryadi alias Her alias Yadi bin Junaidi; untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa masing-masing untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 125/Pid.B/2021/PN_Mgl.zip
- Download PDF
- 125/Pid.B/2021/PN_Mgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 125/Pid.B/2021/PN Mgl
Statistik4633