- Menyatakan ABH JEFRY LAURENS alias PEPY tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam dakwaan kesatu primair Jaksa Penuntut Umum sebagaimna diatur dan diancam pidana melanggar pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kesatu primair Jaksa Penuntut Umum;
- Menyatakan ABHJEFRYLAURENS aliasPEPIterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah ?Penyalah gunakan Narkotika Golongan I bukan tanamanjenis shabusebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan pidana anak sebagaimana tercantum dalam Dakwaan Subsidair Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap ABHJEFRYLAURENS aliasPEPIdengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15(lima-belas )haripenjara dengan dikurangi seluruhnya selama ABH berada dalam tahanan;
- Memerintahkan agar ABH tetap ditahan;
- . Menyatakan barang bukti berupa:
- 4 (Empat) bungkus / Paket Methamfetamine) jenis Shabu.
- 1(Satu) buah dos Rokok Surya16.
- 1 (Satu) batang sedotan warna putih (sendok).
- 1 (Satu) Buah tempat bantalan cap bertulisan HERO.
- 1 (satu) Kartu Telkomsel No. 081343369681.
- 1 (satu) buah Hp merek Samsung warna Hitam.
Putusan PN SORONG Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN Son |
|
Nomor | 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN Son |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 26 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Dedy Lean Sahusilawane |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Dedy Lean Sahusilawane |
Panitera | S.sos., Panitera Pengganti: Edwin Tapilatu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan ; ----------------------------------------------- - (satu)unit SPM yamahaMio Soul warna putih. Dikembalikan Kepada pemiliknya yang berhak; ------------------------- 7. Menetapkan agar biaya perkara sebesar Rp 1.000,-(seribu ribu rupiah) dibebankan kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 18 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 18 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN_Son.zip
- Download PDF
- 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN_Son.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN Son
Statistik5216