- Menyatakan terdakwa GILANG RAMADAN SAPUTRA als GILANG Bin KOMARUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penadahan?.
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa GILANG RAMADAN SAPUTRA als GILANG Bin KOMARUDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 6 ( enam) bulan.
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit kendaraan R2 Merk/Type : Honda/Vario, Tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), Warna : White Red, Tahun : 2018, No.Rangka : MH1JFU12XJK244748, No.Mesin : JFU1E2253880, STNK a.n. DEWI HARTATI Jl. K.H Usman Dhomiri No.239 Rt.03 Rw.08 Kel.Padasuka Kec.Cimahi Tengah Kota Cimahi;
- 1 (satu) lembar STNK kendaraan R2 Merk/Type : Honda/Vario, Tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), Warna : White Red, Tahun : 2018, No.Rangka : MH1JFU12XJK244748, No.Mesin : JFU1E2253880, STNK a.n. DEWI HARTATI Jl. K.H Usman Dhomiri No.239 Rt.03 Rw.08 Kel.Padasuka Kec.Cimahi Tengah Kota Cimahi;
- 1 (satu) buah kunci kontak kendaraan bermorot R2 Merk/type: Honda Vario No.Reg: D 4451 SBF;
- 1 (satu) buah TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) R2 No. Reg: D 4451 SBF warna TNKB : Hitam
- 1 (satu) unit kendaraan R2 Merk Honda Type ATI1I21B01 A/T Nopol D5989 UBR jenis sepeda motor model sepeda motor Tahun 2014 isi silinder 110 cc Noka: MH1JFH116EK169146, Nosin : JFH1E1168874, No. BPKB L-05002100 warna putih merah STNK an. RATNA WIJAYANTI alamat Kp. Tugu I Rt/Rw 01/07 Tugumukti Kec. Cisarua, KBB;
- 1 (satu) kuncti kontak kendaraan R2 Merk Honda Type ATI1I21B01 A/T Nopol D5989 UBR
- Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 77/Pid.B/2021/PN Blb |
|
Nomor | 77/Pid.B/2021/PN Blb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penadahan |
Kata Kunci | PenadahanPenerbitandan Pencetakan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BALE BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Asmudi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wiyono, Br Hakim Anggota Dame Parulian Pandiangan |
Panitera | Panitera Pengganti: Enung Nuraeni, S.psi.. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
DIkembalikan Kepada Saksi RYAN SENJAYA Bin YANTO RANTO Dikembalikan kepada terdakwa GILANG RAMADAN SAPUTRA als GILANG Bin KOMARUDIN. |
Tanggal Musyawarah | 10 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 77/Pid.B/2021/PN Blb
Statistik757