- Menyatakan Para Terdakwa yakni Terdakwa I Piansen Anak Dari Bartho, Terdakwa II Prinduyan Anak Dari Bartho, Terdakwa III Prasetya Anak Dari Paris Lawing, Terdakwa IV Minggus Berfang Anak Dari Berfang, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melawan hak orang lain dengan memaksa masuk kedalam pekarangan yang dipakai orang lain, tidak dengan sengaja pergi dari tempat itu atas permintaan orang yang berhak dengan mengeluarkan ancaman yang dapat menakutkan? sebagaimana dakwaan kesatu primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Para Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 4 (empat) bulan berakhir;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 4 (empat) batang balok kayu ulin yang telah diruncingkan ujungnya dengan ukuran sebagai berikut : - Ukuran panjang 136 cm; - Ukuran panjang 133 cm; - Ukuran panjang 121 cm dan - Ukuran panjang 126 cm;
- 5 (lima) eksemplar salinan foto copy sertipikat hak milik yang sudah dilegalisir sebagai berikut:
- Sertipikat dengan Nomor hak milik 00735 dan nomor NIB 16.13.08.06.1.00735 atas nama YOHANES diterbitkan yakni pada tanggal 02 OKTOBER 2017 yang ditanda tangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kab. Malinau Ir. YUNISAF ZAHRI NUZAHAR di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kab. Malinau;
- Sertipikat dengan Nomor hak milik 00736 dan nomor NIB 16.13.08.06.1.00736 atas nama YOHANES yakni pada tanggal 10 OKTOBER 2017 yang ditanda tangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kab. Malinau Ir. YUNISAF ZAHRI NUZAHAR di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kab. Malinau;
- Sertipikat dengan Nomor hak milik 00737 dan nomor NIB 16.13.08.06.1.00737 atas nama YOHANES yakni pada tanggal 10 OKTOBER 2017 yang ditanda tangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kab. Malinau Ir. YUNISAF ZAHRI NUZAHAR di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kab. Malinau;
- Sertipikat dengan Nomor hak milik 00738 dan nomor NIB 16.13.08.06.1.00738 atas nama YOHANES yakni pada tanggal 10 OKTOBER 2017 yang ditanda tangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kab. Malinau Ir. YUNISAF ZAHRI NUZAHAR di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kab. Malinau dan
- Sertipikat dengan Nomor hak milik 00739 dan nomor NIB 16.13.08.06.1.00739 atas nama YOHANES yakni pada tanggal 10 OKTOBER 2017 yang ditanda tangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kab. Malinau Ir. YUNISAF ZAHRI NUZAHAR di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kab. Malinau.
- 5 (lima) exemplar salinan foto copy Warkah yang sudah dilegalisir sebagai berikut :
- WARKAH (DI 208) NOMOR : 1483 / 2017;
- WARKAH (DI 208) NOMOR : 1506 / 2017;
- WARKAH (DI 208) NOMOR : 1720 / 2017;
- WARKAH (DI 208) NOMOR : 1721 / 2017;
- WARKAH (DI 208) NOMOR : 1722 / 2017.
- 3 (tiga) lembar salinan foto copy keputusan sidang adat Nomor 27 / LAL ? Ds Tg Lpg / XI / tanggal 07 Nopember 2017 tentang status sengketa lahan perkebunan lokasi tajan desa tanjung lapang antara bapak bartho dengan ibu faren;
- 3 (tiga) lembar bukti percakapan melalui Wa (WhatsApp) antara Sdr. Theodorus Gunatur Emmanoel Bartho., S. H. Anak Dari Yefta Bartho dengan sdr. Prasetya;
Putusan PN MALINAU Nomor 10/Pid.B/2021/PN Mln |
|
Nomor | 10/Pid.B/2021/PN Mln |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Pelanggaran Mengenai TanahTanamandan Pekarangan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MALINAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Brillian Hadi Wahyu Pratama |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Zou Gemilang Consuelo Gultom, Br Hakim Anggota Ahmad Thib Faris |
Panitera | Panitera Pengganti: Muhammadoleh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas Untuk Dimusnahkan; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 4. Menetapkan agar para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 8 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 10/Pid.B/2021/PN Mln
Statistik790