- Menyatakan terdakwa EDI HARDI Als PACI Bin RUSTAM, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dengan kekerasan?,
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa di kurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan agar supaya barang bukti berupa :
- 1 (Satu) Unit Kendaraan Mobil Merk Suzuki, type ST 150 Futura, No.Pol F-1121-P, Warna Merah Metalik. tahun 2003. No.Rangka: MHYESL4153J538585, No.Mesin: G15AIA538585 STNK an.HJ.NURSALIA SEMBIRING D/a. Kp. Cicadas Rt.03 Rw.05 Ds.Cicadas Kec.Gunung Putri Kab Bogor berikut 1 (Satu) Buah STNK dan 1 (Satu) Buah Kunci kontaknya
- 1 (Satu) Buah Celana training panjang warna abu-abu yang terdapat bolong di bagian kaki kanan;
- 1 (Satu) Buah Ban mobil yang bocor;
- 1 (Satu) buah Kaos warna hijau;
- Pecahan Kaca pintu tengah sebelah kiri mobil tersebut di atas;
- 2 (Dua) buah paku modifikasi;
- 1 (Satu) buah selongsong amunisi diduga berukuran 9 (sembilan) mm.;
- 1 (Satu) Buah Jaket merk Cardinal warna abu-abu;
- 1 (Satu) Pucuk Sanjata Api Jenis FN, Type MP-654 K, Kaliber : 4,5 mm, Made in Rusia;
- 1 (Satu) Buah Magazine Senjata Api;
- 12 (Dua belas) Butir peluru yang terdapat di dalam Magazine Senjata Api tersebu;
- 1 (Satu) buah Jaket Sweater warna hitam;
- 1 (Satu) Unit Kendaraan Sepeda Motor Merk Honda, type Beat Street, No.Pol : F-5963-FEQ, Warna Silver, tahun 2019, No.Rangka : MH1JFZ212KK745332, No.Mesin JFZ2E1742637 STNK an.ELMONA D/a Griya Mitra Asri Blok B21 No.52 Rt.01 Rw.05 Ds.Singasari Kec.Jonggol Kab. Bogor berikut 1 (Satu) Buah Kunci kontaknya;
- 1 (Satu) Unit Kendaraan Sepeda Motor Merk Yamaha, type Vixion, No.Pol : F-6613-RU, Warna Merah Maroon, tahun 2011, No.Rangka : MH33C1004BK643314, No.Mesin 3C1644315 STNK an. SANIM BIN EENG D/a Kp.Sindanglengo Rt.04 Rw.04 Ds.Klapanunggal Kec.Klapanunggal Kab.Bogor berikut 1 (Satu) Buah Kunci kontaknya;
- ;
- Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN CIBINONG Nomor 51/Pid.B/2021/PN Cbi |
|
Nomor | 51/Pid.B/2021/PN Cbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Damenta Alexander |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Amran S. Herman, Hakim Anggota Victor Suryadipta |
Panitera | Panitera Pengganti: Candrasah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Digunakan dalam perkara ALDO IRAWAN Als ALDO Bin MUKAROM, |
Tanggal Musyawarah | 24 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 51/Pid.B/2021/PN_Cbi.zip
- Download PDF
- 51/Pid.B/2021/PN_Cbi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 51/Pid.B/2021/PN Cbi
Statistik2411