- Menyatakan Terdakwa I. LA FARUDIN, Terdakwa II. FERDINAND OBINARU Als KOKO Als FRANS, dan Terdakwa III. ALFANDI SAMUEL RUMKOREM,terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindakpidana?Turut serta melakukan, membuat, menguasai, membawa, mempunyai, sesuatu bahan peledak?
- Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa I. LA FARUDIN, Terdakwa II. FERDINAND OBINARU Als KOKO Als FRANS, dan Terdakwa III. ALFANDI SAMUEL RUMKOREMdengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;
- Menyatakan lamanya para Terdakwa berada didalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar para Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) Unit Long Boat Kayu ukuran 11 x 1 Meter berwarna biru.
- 2 (Dua) Unit Mesin Tempel 40 PK Merk YAMAHA.
- 9 (Sembilan) Botol Bir Sedang Bahan peledak (Bom Ikan).
- 5 (Lima) Botol Kratindaeng Bahan Peledak (Bom Ikan).
- 1 (Satu) Roll Selang Kompresor ukuran Besar 100 (Seratus) Meter.
- 1(Satu) Roll Selang Kompresor ukuran Kecil 50 (Lima Puluh) Meter.
- 3 (Tiga) Buah Masker Selam.
- 1 (Satu) Buah Senter Selam berwarna kuning Merk TOSHIBA.
- 1 (Satu) Buah Senter Kepala berwarna abu-abu.
- Bahan Bakar Bensin Campur sebanyak 100 Liter.
- 2 (Dua) Buah Selang Pompa Minyak ukuran 4 Meter.
- 1 (Satu) Selang Minyak ukuran 2 (Dua) Meter berwarna putih.
- 3 (Tiga) Buah Jaring Serok.
- 2 (Dua) Ikat Pemberat Selam.
- 1 (Satu) Buah Kompor Pembakar Bahan Peledak (Bom Ikan).
- 1 (Satu) Buah Ember berwarna Putih berisi pecahan Botol Bahan Peledak (Bom Ikan).
- 12 (Dua belas) batang Sumbu plastik kecil Bahan Peledak (Bom Ikan).
- 6 (enam) batang Sumbu plastik besar Bahan Peledak (Bom Ikan).
- 4 (empat) Buah Obat Nyamuk Bakar Bahan Peledak (Bom Ikan).
- 17 (Tujuh Belas) Kotak Korek Kayu Api.
- 7 (Tujuh) Buah Korek Api Gas.
- 2(Dua) Buah Pemukul Es Balok terbuat dari Kayu.
- 1 (Satu) Bilah Pisau.
- 1 (Satu) Kayu Runcing penusuk Bahan Peledak (Bom Ikan).
- 1 (Satu) Buah Benang berwarna Hitam Pengikat Sumbu Bahan Peledak (Bom Ikan).
Putusan PN SORONG Nomor 246/Pid.Sus/2018/PN Son |
|
Nomor | 246/Pid.Sus/2018/PN Son |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Senjata Api |
Kata Kunci | Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 9 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hanifzar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ismail Wael, Br Hakim Anggota Donald F Sopacua |
Panitera | S.sos., Panitera Pengganti: Edwin Tapilatu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada pemilik yang berhak. 1. 1 (Satu) Unit Kompresor Merk SHARK berwarna Orange. 2, 1 (Satu) Botol Bir Bintang Besar Bahan peledak (Bom Ikan). Dirampas untuk dimusnakan. 6. Menetapkan agar para Terdakwa dibebankan membayar biaya perkaramasing masing sebesarRp 3.000,- (tigaribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 4 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 246/Pid.Sus/2018/PN_Son.zip
- Download PDF
- 246/Pid.Sus/2018/PN_Son.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 246/Pid.Sus/2018/PN Son
Statistik6313