- MenyatakanMenyatakan terdakwa I. MUCHAMAD ARIS SANDI Bin M. SAIFUL, terdakwa II. MOH.FACHRUL ROZI Bin DARMO, terdakwa III. DWI EKO NURSAPUTRO Bin BUAMIN serta terdakwa IV. SIDIK WIDODO alias SADEK Bin MULYONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum bermufakat untuk membeli Narkotika Golongan I jenis sabu sebagaimana dakwaan Pertama Penuntut Umum Pasal 114 Ayat (1) UU R.I No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 Ayat (1) UU R.I No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa I. MUCHAMAD ARIS SANDI Bin M. SAIFUL, terdakwa II. MOH.FACHRUL ROZI Bin DARMO, terdakwa III. DWI EKO NURSAPUTRO Bin BUAMIN serta terdakwa IV. SIDIK WIDODO alias SADEK Bin MULYONO masing-masing selama 5 (lima) tahun dan Denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyard rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa selama para Terdakwa dalam penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa ;
- 1 pocket dengan berat bersih kurang lebih 0,45 gram,
- 1 bungkus rokok FORZA dan
- 1 buah pipet,
- dirampas untuk dimusnahkan;
- Menetapkan supaya para terdakwa dibebani membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah).
Putusan PN SIDOARJO Nomor 270/Pid.Sus/2021/PN SDA |
|
Nomor | 270/Pid.Sus/2021/PN SDA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Isnurul Syamsul Arif |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Teguh Sarosa, Br Hakim Anggota Irwan Efendi |
Panitera | Panitera Pengganti: Wiji Sumiarsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : |
Tanggal Musyawarah | 5 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 270/Pid.Sus/2021/PN SDA
Statistik205