- Menyatakan Terdakwa Gilang Nurfath Ramadhan Bin Wijaya Dwidharma Putra telah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana .?Karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain menderita luka berat, luka ringan dan kerusakan barang milik orang lain? sebagaimana dalam dakwaan Kesatu, kedua dan ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Gilang Nurfath Ramadhan Bin Wijaya Dwidharma Putra dengan Pidana Penjara selama 3 (tiga) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit kendaraan roda empat Suzuki ertiga minibus No Pol :B-1832-WKU Norangka : MHYKZE81SEJ234301 No Mesin : K14BT1137621,
- 1 (satu) lembar STNK kendaraan Roda empat Suzuki Ertiga Minubus No Pol : B-1832-WKU Norangka : MHYKZE81SEJ234301 No Mesin : K14BT1137621,
- 1 (satu) buah SIM C an GILANG NURFATH RAMADHAN No Sim : 001213240472 berlaku sampai dengan 11 Desember 2024.
- 1 (satu) buah KTP an GILANG NURFATH RAMADHAN NIK. 3271011112000009
- 1 (satu) unit kendaraan Roda empat Toyota Avanza Minubus No Pol : B-1523-KZJ No ka : MHKM1BB2JEK005381, Nosin : MD30700,
- 1 (satu) lembar STNK kendaraan Roda empat Toyota Avanza Minubus No Pol : B-1523-KZJ No ka : MHKM1BB2JEK005381, Nosin : MD30700 berlaku sampai dengan 12 April 2024,
- 1 (satu) buah SIM A an FERRY WIBISONO dikeluarkan dari Polda Metro Jaya berlaku sampai dengan 19 Agustus 2025
- 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor kawasaki Ninja No Pol :B-3725-ERF noka : MH4EX250SKJP05866, Nosin : Q00746493 berlaku 09 April 2025,
- 1 (satu) lembar STNK kendaraan sepeda motor kawasaki Ninja No Pol :B-3725-ERF noka : MH4EX250SKJP05866, Nosin : Q00746493 berlaku 09 April 2025,
- 1 (satu) SIM C an ANDRY Nosim : 970312211774 dikeluarkan di Polres Kota depok berlaku s/d tanggal 31 Maret 2021,
- 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Honda Vario No Pol :F-3466-RH No rangka : MH1JFB111CK457912No mesin : JFB1E1458191,
- 1 (satu) buah kendaraan sepeda motor kendaraan sepeda motor Honda Vario No Pol :F-3466-RH No rangka : MH1JFB111CK457912No mesin : JFB1E1458191 berlaku s/d 07 Agustus 2024,
- 1 (satu) SIM C an ADE DAUD SULEMAN dikeluarkan di Polres Bogor berlaku sampai dengan 02 April 2024
- Menetapkan agar terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (Lima ribu rupiah).
Putusan PN CIBINONG Nomor 37/Pid.Sus/2021/PN Cbi |
|
Nomor | 37/Pid.Sus/2021/PN Cbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Lalu Lintas |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lucy Ermawati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Zulkarnaen, Br Hakim Anggota Ika Dhianawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Nurul Setyawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
dikembalikan kepada terdakwa , dikembalikan kepada saksi FERRY WIBISONO , dikembalikan kepada saksi SEKAR NOPIA LESTARI, dikembalikan kepada saksi ADE DAUD SILEMAN. |
Tanggal Musyawarah | 16 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 37/Pid.Sus/2021/PN_Cbi.zip
- Download PDF
- 37/Pid.Sus/2021/PN_Cbi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 37/Pid.Sus/2021/PN Cbi
Statistik1610