- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 12.060/ISTIMEWA/1997 tanggal 10-02-2021 atas nama Hilman Faisal Ramadhan Sudrajat, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung, yang semula bernama Hilman Faisal Ramadhan Sudrajat menjadi nama Hilman Faisal Ramadhan ;
- Memberikan ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung dalam membuat catatan pinggir pada buku Register yang sedang berjalan dan merubah atau memberikan catatan pinggir dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 12.060/ISTIMEWA/1997 tanggal 10-02-2021 atas nama Hilman Faisal Ramadhan Sudrajat, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung, Atau dengan tata cara dan dalam register yang tersedia untuk itu, mengenai perbaikan nama Pemohon dalam Akta Kelahiran atas nama atas nama Hilman Faisal Ramadhan Sudrajat dari yang semula bernama Hilman Faisal Ramadhan Sudrajat menjadi nama Hilman Faisal Ramadhan;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon pada kutipan Akta Kelahiran Nomor : 12.060/ISTIMEWA/1997 tanggal 10-02-2021 atas nama Hilman Faisal Ramadhan Sudrajat,, semula bernama Hilman Faisal Ramadhan Sudrajat menjadi nama Hilman Faisal Ramadhan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung paling lambat 30 (tigapuluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan Negeri oleh Pemohon;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah) ;
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 92/Pdt.P/2021/PN Blb |
|
Nomor | 92/Pdt.P/2021/PN Blb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Permohonan Ganti Nama |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BALE BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Astea Bidarsari |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Astea Bidarsari |
Panitera | Panitera Pengganti: Ani Supriani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 25 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 92/Pdt.P/2021/PN Blb
Statistik174