- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dipersidangan secara sah dan patut tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian secara verstek ;
- Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara Adat dan agama Hindu pada tanggal 30 Juli 2010 bertempat di rumah Penggugat di Banjar Kalanganyar Kawan, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan tanggal 10 Mei 2011, Nomor 920/WNI/2011, sah putus karena perceraian;
- Menetapkan hak asuh terhadap anak-anak yang lahir dari perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang bernama Ni Luh Putu Bintang Widya Pradnyani, Lahir di Kalanganyar, tanggal 5 November 2010 dan telah terdaftar pada Akte Kelahiran No 2846/WNI/2011, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, pada tanggal 10 Mei 2011 dan I Made Sastra Dwiputra Wicaksana, Lahir di Tabanan, tanggal 22 Oktober 2011 dan telah terdaftar pada Akte Kelahiran Nomor 2526/WNI/2012, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, pada tanggal 19 September 2017 diberikan kepada Penggugat selaku pihak Purusa namun Penggugat tidak akan menghalangi Tergugat untuk bertemu atau memberikan kasih sayang terhadap anak ? anak tersebut;
- Memerintahkan kepada Para Pihak untuk melaporkan Putusan Perceraian ini paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak Para Pihak menerima salinan resmi putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, untuk melakukan pendaftaran Putusan ini dan memperoleh Akta Perceraian;
- Menghukum Tergugat untuk mambayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 766.000;- ( tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah )
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN TABANAN Nomor 137/Pdt.G/2019/PN Tab |
|
Nomor | 137/Pdt.G/2019/PN Tab |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 7 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TABANAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anak Agung Ayu Christin Agustini |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Made Hendra Satya Dharma, Br Hakim Anggota Adrian |
Panitera | Panitera Pengganti A.a.kompiang Ari Noprianta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 18 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 137/Pdt.G/2019/PN_Tab.zip
- Download PDF
- 137/Pdt.G/2019/PN_Tab.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 137/Pdt.G/2019/PN Tab
Statistik1618