- Menyatakan TerdakwaBudi Kardo als Kardo Siburian Anak Dari SetiabudiSimatupangtelah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?telah dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi ?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaBudi Kardo als Kardo Siburian Anak Dari SetiabudiSimatupangolehkarena itu denganpidana penjaraselama 11 (sebelas) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- uang tunai Rp.1.291.000,- (satu juta dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)Dirampas untuk Negara,
- 1 (satu) unit handphone merek Nokia type model 205 warna putih, 1 (satu) buah buku berisikan rekapanangka judi togelDirampas untuk dimusnahkan
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00(dua ribu rupiah);
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 313/Pid.B/2019/PN Tjk |
|
Nomor | 313/Pid.B/2019/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 18 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Surono |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Siti Insirah, Hakim Anggota Syamsudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Anas Zaros |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, pada hari Selasa, tanggal 23 April 2019, oleh kami, Surono, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua , Syamsudin, S.H., Siti Insirah, S.H.,masing-masing sebagai Hakim Anggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariitu jugaoleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh Anas Zaros, Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang, serta dihadiri oleh Kadek Agus Dwi Hendrawan, S.H., Penuntut Umum dan Terdakwa; Hakim Anggota, Hakim Ketua, Syamsudin, S.H.Surono, S.H., M.H. Siti Insirah, S.H. Panitera Pengganti, Anas Zaros |
Tanggal Musyawarah | 23 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 23 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 313/Pid.B/2019/PN Tjk
Statistik270