- Menolak eksepsi pihak Termohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan mengabulkan permohonan pra peradilan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Penyitaan yang dilakukan Termohon tidak berdasarkan hukum;
- Memerintahkan Termohon untuk mengembalikan kepada pemiliknya atau darimana barang tersebut disita berupa:
- DOKUMEN dan KAYU JENIS MERBAU diatas kapal KLM ARJUNA PUTRA 04 yaitu :
- Dokumen SKSH KO.A.0202589 Kayu Olahan dan Daftar Kayu Olahan (DKO) Nomor : 001/DKO-BCM/IV/2018.
- Kayu Jenis Merbau Berbagai Macam, yaitu:
- Ukuran 15 cm X 15 cm X 220 cm sebanyak 612 Keping.
- Ukuran 15 cm X 15 cm X 210 cm sebanyak 244 Keping.
- Ukuran 15 cm X 15 cm X 180 cm sebanyak 66 Keping.
- Ukuran 15 cm X 15 cm X 150 cm sebanyak 11 Keping.
- Ukuran 13 cm X 15 cm X 220 cm sebanyak 224 Keping.
- Ukuran 13 cm X 15 cm X 210 cm sebanyak 280 Keping.
- Ukuran 13 cm X 15 cm X 180 cm sebanyak 209 Keping.
- Ukuran 13 cm X 15 cm X 150 cm sebanyak 22 Keping.
- Ukuran 10 cm X 15 cm X 220 cm sebanyak 197 Keping.
- Ukuran 10 cm X 15 cm X 210 cm sebanyak 117 Keping.
- Ukuran 10 cm X 15 cm X 180 cm sebanyak 58 Keping.
- Ukuran 10 cm X 15 cm X 150 cm sebanyak 12 Keping.
- Ukuran 7 cm X 15 cm X 220 cm sebanyak 44 Keping.
- Ukuran 7 cm X 15 cm X 210 cm sebanyak 17 Keping.
- Ukuran 7 cm X 15 cm X 180 cm sebanyak 4 Keping.
- Ukuran 7 cm X 15 cm X 150 cm sebanyak 1 Keping.
- Ukuran 5 cm X 15 cm X 220 cm sebanyak 122 Keping.
- Ukuran 5 cm X 15 cm X 210 cm sebanyak 138 Keping.
- Ukuran 5 cm X 15 cm X 180 cm sebanyak 44 Keping.
- Ukuran 5 cm X 15 cm X 150 cm sebanyak 13 Keping.
- Ukuran 5 cm X 15 cm X 120 cm sebanyak 2 Keping.
- Ukuran 5 cm X 15 cm X 90 cm sebanyak 2 Keping.
- Ukuran 10 cm X 10 cm X 210 cm sebanyak 2 Keping.
- Ukuran 10 cm X 10 cm X 180 cm sebanyak 3 Keping.
- Ukuran 13 cm X 13 cm X 210 cm sebanyak 31 Keping.
- Ukuran 13 cm X 13 cm X 180 cm sebanyak 164 Keping.
- Ukuran 13 cm X 13 cm X 150 cm sebanyak 20 Keping.
- Ukuran 13 cm X 13 cm X 120 cm sebanyak 8 Keping.
- Ukuran 10 cm X 13 cm X 210 cm sebanyak 28 Keping.
- Ukuran 10 cm X 13 cm X 180 cm sebanyak 104 Keping.
- Ukuran 10 cm X 13 cm X 150 cm sebanyak 18 Keping.
- Ukuran 10 cm X 13 cm X 120 cm sebanyak 1 Keping.
- Ukuran 7 cm X 13 cm X 180 cm sebanyak 49 Keping.
- Ukuran 7 cm X 13 cm X 150 cm sebanyak 2 Keping.
- Ukuran 5 cm X 13 cm X 210 cm sebanyak 18 Keping.
- Ukuran 5 cm X 13 cm X 180 cm sebanyak 126 Keping.
- Ukuran 5 cm X 13 cm X 150 cm sebanyak 18 Keping.
- Ukuran 5 cm X 13 cm X 120 cm sebanyak 1 Keping.
- Ukuran 5 cm X 13 cm X 190 cm sebanyak 3 Keping.
- Ukuran 5 cm X 10 cm X 210 cm sebanyak 15 Keping.
- Ukuran 5 cm X 10 cm X 180 cm sebanyak 16 Keping.
- Ukuran 5 cm X 10 cm X 150 cm sebanyak 3 Keping.
- Ukuran 5 cm X 10 cm X 90 cm sebanyak 3 Keping.
- Ukuran 13 cm X 20 cm X 180 cm sebanyak 134 Keping.
- Ukuran 13 cm X 20 cm X 150 cm sebanyak 15 Keping.
- Ukuran 13 cm X 18 cm X 180 cm sebanyak 11 Keping.
- Ukuran 10 cm X 20 cm X 180 cm sebanyak 11 Keping.
- DOKUMEN dan KAYU JENIS MERBAU diatas kapal KLM Sinar Maros yaitu :
- Dokumen SKSH KO.A.0202735 Kayu Olahan dan Daftar Kayu Olahan (DKO) Nomor : 002/DKO-BCM/IV/2018.
- Kayu jenis Merbau berbagai macam ukuran, yaitu :
- Ukuran 18 cm X 22 cm X 220 cm sebanyak 3 Keping.
- Ukuran 16 cm X 22 cm X 230 cm sebanyak 60 Keping.
- Ukuran 16 cm X 22 cm X 220 cm sebanyak 20 Keping.
- Ukuran 14 cm X 22 cm X 190 cm sebanyak 245 Keping.
- Ukuran 14 cm X 22 cm X 160 cm sebanyak 9 Keping.
- Ukuran 16 cm X 16 cm X 230 cm sebanyak 106 Keping.
- Ukuran 16 cm X 16 cm X 220 cm sebanyak 497 Keping.
- Ukuran 14 cm X 16 cm X 230 cm sebanyak 22 Keping.
- Ukuran 14 cm X 16 cm X 220 cm sebanyak 81 Keping.
- Ukuran 14 cm X 16 cm X 190 cm sebanyak 335 Keping.
- Ukuran 14 cm X 16 cm X 160 cm sebanyak 8 Keping.
- Ukuran 11 cm X 16 cm X 230 cm sebanyak 78 Keping.
- Ukuran 11 cm X 16 cm X 220 cm sebanyak 160 Keping.
- Ukuran 6 cm X 16 cm X 230 cm sebanyak 31 Keping.
- Ukuran 6 cm X 16 cm X 220 cm sebanyak 143 Keping.
- Ukuran 14 cm X 14 cm X 190 cm sebanyak 83 Keping.
- Ukuran 14 cm X 14 cm X 160 cm sebanyak 12 Keping.
- Ukuran 11 cm X 14 cm X 190 cm sebanyak 104 Keping.
- Ukuran 8 cm X 14 cm X 190 cm sebanyak 35 Keping.
- Ukuran 6 cm X 14 cm X 190 cm sebanyak 58 Keping.
- Ukuran 11 cm X 11 cm X 280 cm sebanyak 400 Keping.
- Ukuran 6 cm X 11 cm X 280 cm sebanyak 18 Keping.
- Memerintahkan kepada Termohon untuk mengembalikan satu (1) unit kapal KLM ARJUNA PUTRA 04 dan satu (1) unit kapal KLM SINAR MAROS kepada pemiliknya atau darimana mana barang itu disita;
Putusan PN SORONG Nomor 2/Pid.Pra/2018/PN Son |
|
Nomor | 2/Pid.Pra/2018/PN Son |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | Sah atau tidaknya penyitaan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 2 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Donald F Sopacua |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Donald F Sopacua |
Panitera | Panitera Pengganti: Selmiati L. Paintu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI; DALAM POKOK PERKARA Menghukum Termohon untuk membayar segala ongkos yang timbul dalam perkara ini sebesar Nihil ; |
Tanggal Musyawarah | 31 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 31 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/Pid.Pra/2018/PN_Son.zip
- Download PDF
- 2/Pid.Pra/2018/PN_Son.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2/Pid.Pra/2018/PN Son
Statistik102100