- Menyatakan TERDAKWA SUNARTO BIN Alm PALI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?DENGAN SENGAJA MEMUAT, MEMBONGKAR, MENGELUARKAN, MENGANGKUT, MENGUASAI, DAN/ATAU MEMILIKI HASIL PENEBANGAN DIKAWASAN HUTAN TANPA IZIN?
- Menjatuhkan pidana terhadap TERDAKWA SUNARTO BIN Alm PALI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar di ganti dengan Pidana Kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) 1 ( satu ) unit KBM Truck Isuzu elf type NKR71 HD E2-1 Nopol : AD-1386-PP tahun 2012 warna biru kombinasi Noka : MHBNK71LYCJ030951 Nosin : B0300951 Stnk An. Suroto alamat Barakan Rt. 01/09 Bandardawung Tawangmangu Kab. Karanganyar berikut STNK dan kunci kontak;
- 10 (sepuluh) batang kayu jati dengan ukuran masing-masing:
- 1 (satu) batang ukuran panjang 260 cm x diameter 45 cm (0,42 m3).
- 1 (satu) batang ukuran panjang 260 cm x diameter 47 cm (0,46 m3).
- 1 (satu) batang ukuran panjang 410 cm x diameter 33 cm (0,39 m3).
- 1 (satu) batang ukuran panjang 400 cm x diameter 32 cm (0,36 m3).
- 1 (satu) batang ukuran panjang 260 cm x diameter 43 cm (0,39 m3).
- 1 (satu) batang ukuran panjang 400 cm x diameter 35 cm (0,42 m3).
- 1 (satu) batang ukuran panjang 90 cm x diameter 33 cm (0,8 m3).
- 1 (satu) batang ukuran panjang 260 cm x diameter 45 cm (0,42 m3).
- 1 ( satu ) batang ukuran panjang 100 cm x diameter 42 cm (0,14 m3).
- 1 (satu) batang ukuran panjang 410 cm x diameter 33 cm (0,39 m3).
- 1 (satu) buah gergaji gorok/potong yang terbuat dari besi dengan gagang dari kayu dilapisi karet ban warna hitam dengan ukuran panjang 70 (tujuh puluh) cm.
- 1 (satu) buah gergaji gorok/potong yang terbuat dari besi dengan gagang dari kayu dilapisi karet ban warna hitam dengan ukuran panjang 65 (enam puluh lima) cm.
- Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- (Dua Ribu Lima Ratus rupiah);
Putusan PN PURWODADI Nomor 204/Pid.B/LH/2020/PN Pwd |
|
Nomor | 204/Pid.B/LH/2020/PN Pwd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Darmanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Murthada Moh. Mberu, Br Hakim Anggota Marolop Winner Pasrolan Bakara |
Panitera | Panitera Pengganti: Agus Darmanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dengan jumlah total kubikasi 3,47 m3 (tiga koma empat puluh tujuh meter kubik). Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk pergunakan dalam perkara atas nama Edi Saman Als Sono Als Pak?E Sur, Dkk; |
Tanggal Musyawarah | 13 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 204/Pid.B/LH/2020/PN Pwd
Statistik784