- Menyatakan Terdakwa I. Hulya Mawadi als. Adi dan Terdakwa II. Firman Hidayat alias Firman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta sebagai Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri? sebagaimana dakwaan alternative kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah plastic klip di dalamnya berisikan kristal bening shabu dengan berat 0,23 (nol koma dua puluh tiga) gram bruto atau 0,06 (nol koma nol enam) gram netto didalam pipet plastic warna bening strip kuning;
- 1 (satu) buah helm warna hitam;
- 1 (satu) unit Handphone dengan merk Oppo warna gold dengan nomor sim card 081944107238;
- 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong);
- 1 (satu) buah korek gas;
- 1 (satu) unit Handphone dengan merk Xiaomi warna hitam dengan nomor sim card 083116137149;
- Dimusnahkan
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN TABANAN Nomor 20/Pid.Sus/2021/PN Tab |
|
Nomor | 20/Pid.Sus/2021/PN Tab |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TABANAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ayu Putri Cempaka Sari |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Made Hendra Satya Dharma, Br Hakim Anggota Ni Nyoman Mei Melianawati |
Panitera | Panitera Pengganti Ketut Suarsa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 27 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 20/Pid.Sus/2021/PN_Tab.zip
- Download PDF
- 20/Pid.Sus/2021/PN_Tab.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 20/Pid.Sus/2021/PN Tab
Statistik3016