- Menyatakan Terdakwa I Gede Putu Gantiyasa Als. Ganti telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan yang dilakukan secara berlanjut?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit mobil Suzuki Pick Up, tahun 2012 warna hitam, No. Pol DK-8789-GH, Noka : MHYGDN41TCJ-324872, Nosin : G15AID-274441, STNK atas nama I KETUT MUSTINA alamat Br. Delod Sema, Kel. Buwit, Kediri-Tabanan, beserta satu buah kunci kontaknya;
- 1 (satu) lembar STNK mobil Suzuki Pick Up, tahun 2012 warna hitam, No. Pol DK-8789-GH, Noka : MHYGDN41TCJ-324872, Nosin : G15AID-274441, atas nama I KETUT MUSTINA alamat Br. Delod Sema, Kel. Buwit, Kediri-Tabanan.
- 1 (satu) unit mobil Daihatsu Feroza, tahun 1994, warna biru metalik, No. Pol terpasang L-1455-ZD, Noka : 14594, Nosin : 9364574, atas nama I NYOMAN SUDHARMA alamat Dsn. Gede, Desa Akah, Semarapura-Klungkung, beserta satu buah kunci kontaknya.
- 1 (satu) lembar STNK mobil Daihatsu Feroza, tahun 1994, warna biru metalik, No. Pol DK-1015-MN, Noka : 14594, Nosin : 9364574, atas nama I NYOMAN SUDHARMA alamat Dsn. Gede, Ds. Akah, Semarapura-Klungkung.
- 1 (satu) buah SIM A, dengan nomor SIM : 891016200480, atas nama I GEDE PUTU GANTIYASA.
- 1 (satu) buah SIM A nomor : 1623-8908-000032, atas nama NURIL HIDAYAT;
- 1 (satu) unit mobil toyota Avanza warna putih, DK-1263-PE, tahun 2015, Noka : MHKM1BA2JFJ011507, Nosin : K3MF93479, STNK atas nama NURIL HIDAYAT alamat Link/Br. Pande, Cempaga Bangli, beserta satu buah kunci kontaknya.
- 1 (satu) lembar STNK mobil toyota Avanza warna putih, DK-1263-PE, tahun 2015, Noka : MHKM1BA2JFJ011507, Nosin : K3MF93479, atas nama NURIL HIDAYAT alamat Link/Br. Pande, Cempaga Bangli.
- 1 (satu) unit sepeda motor yamaha Mio warna putih, tahun 2013 DK-4842-FO, Noka : MH354P00CDJ800756, Nosin : 54P800818, STNK atas nama NI KOMANG SRI ERAWATI alamat Br. Cengkok, Baha Mengwi-Badung, beserta kunci kontaknya.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor yamaha Mio warna putih, tahun 2013 DK-4842-FO, Noka : MH354P00CDJ800756, Nosin : 54P800818, atas nama NI KOMANG SRI ERAWATI alamat Br. Cengkok, Baha Mengwi-Badung.
Putusan PN TABANAN Nomor 32/Pid.B/2021/PN Tab |
|
Nomor | 32/Pid.B/2021/PN Tab |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TABANAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ayu Putri Cempaka Sari |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Made Hendra Satya Dharma, Br Hakim Anggota Ni Nyoman Mei Melianawati |
Panitera | Panitera Pengganti Ni Nengah Suarningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada : I Ketut Mustina. Dikembalikan kepada : EDDY GUNA WIRAWAN Dikembalikan kepada : I GEDE PUTU GANTIYASA Dikembalikan kepada : NURIL HIDAYAT Dikembalikan kepada : Kadek Doris Pranata. Membebani kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 18 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 32/Pid.B/2021/PN_Tab.zip
- Download PDF
- 32/Pid.B/2021/PN_Tab.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 32/Pid.B/2021/PN Tab
Statistik8541