- Menyatakan Terdakwa Safuan Agus bin Syamsi Ahyar dan Terdakwa Agus Hariyanto bin Sudiono terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan pidana : ?membuat surat palsu yang dilakukan secara bersama-sama?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Safuan Agus bin Syamsi Ahyar dan Terdakwa Agus Hariyanto bin Sudiono oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menyatakan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa-terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menyatakan terdakwa-terdakwa tetap ditahan di dalam Rumah Tahanan Negara;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 4 (empat) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dengan Nomor 0194039, 0263025, 0422684, 17390865;
- 1 (satu) lembar notice pajak asli nomor 0917715;
- 1 (satu) lembar STNK asli Nomor 06548075 A berikut notice pajak asli Nomor AG01046704;
- 1 (satu) lembar STNK asli Nomor 06976518 A berikut notice pajak asli Nomor AH00212313;
- 2 (dua) lembar STNK asli masing-masing Nomor 0082453/LP2011 dan STNK Nomor 0056417/LP/2013;
- 12 (dua belas) lembar notice pajak asli adalah notice pajak asli namun datanya belum berubah;
- 1 (satu) lembar STNK asli Nomor 17347725 berikut 1 (satu) lembar notice pajak Nomor AH00212312 adalah STNK berikut notice pajak asli namun datanya sudah dipalsukan;
- 1 (satu) lembar STNK asli Nomor 06972989 berikut 1 (satu) lembar notice pajak nomor AH000121148 adalah STNK berikut notice pajak yang sudah dipalsukan datanya;
- 1 (satu) lembar STNK asli Nomor 0385603 yang sudah dipalsukan data kendaraannya namun pada saat dicetak gagal, 1 (satu) lembar Notice Pajak Nomor AG00445758 yang sudah dipalsukan datanya namun pada saat dicetak gagal;
- 1 (satu) lembar kertas bertuliskan data kendaraan yang akan dibuat STNK palsu;
- 1 (satu) bendel kertas karton warna putih;
- 1 (satu) saset cairan pemutih pakaian merek bayclik yang disimpan pada botol tinta merek mawar;
- 1 (satu) batang katembat (alat pembersih kuping);
- 1 (satu) lembar kaca warna bening (transfarant) berikuran +35 cm dan panjang +50 cm;
- 2 (dua) bungkus lem kayu merek propan;
- 1 (satu) bilah pisau cuter berikut kotaknya warna putih;
- 1 (satu) unit komputer (CPU merek Advice, keybord dan monitor);
- 1 (satu) unit printer merek canon warna hitam type ip 2770;
- 1 (satu) unit scaner merek canon warna hitam;
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 230/Pid.B/2019/PN Tjk |
|
Nomor | 230/Pid.B/2019/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 25 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yus Enidar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Novian Saputra, Br Hakim Anggota Hasmy |
Panitera | Panitera Pengganti: Rini Hilawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
dirampas untuk dimusnahkan; dirampas untuk negara 6.Membebankan biaya perkara kepada masing-masing terdakwa sebesar Rp.7.500,-(tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 27 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 230/Pid.B/2019/PN Tjk
Statistik550